BNPP: Ada UU No. 43/2008, Pembangunan di Pinggiran Dipacu Lebih Cepat
Senin, 30 September 2019 Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pemerintah merubah paradigma dalam menjaga dan mengamankan daerah perbatasan. Jika sebelum ini, pemerintah memandang daerah perbatasan sebagai daerah rawan yang harus dijaga. Maka setelah lahir Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), pembangunan di pinggiran dipacu lebih cepat. Demikian disampaikan … Read more