Ruang Terbuka Hijau di Ibu Kota Baru Dipastikan capai 50%

Oleh sukri

Rabu, 11 September 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Ruang terbuka hijau di ibu kota negara baru di Kalimantan Timur dipastikan capai 50%, guna menjaga keseimbangan lingkungan di daerah itu.

“Secara peraturan 30% tapi nanti di ibu kota baru harus lebih besar, paling tidak 50%,” kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata di Jakarta, Selasa (10/9).

Menurut dia, upaya itu untuk mendukung ibu kota baru di Kalimantan Timur mengusung konsep kota pintar, hijau, indah dan berkelanjutan.

Untuk memastikan ruang terbuka hijau lebih luas, Rudy mengungkapkan pembangunan kawasan perumahan khususnya rumah dinas para aparatur sipil negara (ASN) akan dibangun secara vertikal atau apartemen.

“Nanti untuk memastikan lingkungan hidup di sana tidak banyak terganggu, ‘kan sebenarnya yang bikin kumuh itu masyarakat masih senang perumahan dengan lahan, tapi kami pilih (bangun) ke atas,” ucapnya.

Rencananya, lanjut Rudy, total ASN yang akan dipindahkan ke Kalimantan Timur sekitar 900 ribu orang.

Mereka, kata dia, diutamakan ASN muda yang menempati apartemen dinas sebagai bentuk insentif pegawai negeri sipil itu.

Sementara itu, pemerintah juga akan memperbaiki akses menuju ibu kota baru terutama dari Balikpapan

“Kami harus persiapkan juga perencanaan pembangunan di Balikpapan dan Samarinda karena pasti kena dampak signifikan, jangan sampai banyak pendatang, tapi kota tidak siap akhirnya jadi kota kumuh,” katanya.

Selain permukiman, Rudy menjelaskan pemerintah akan menyiapkan sanitasi, air bersih serta infrastruktur dasar lainnya. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment