Jumat, 20 September 2019
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pemerintah berkomitmen mewujudkan transformasi ekonomi untuk Indonesia yang lebih mandiri. Salah satu upayanya adalah melalui pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan meningkatkan akses pembiayaan, kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah(UMKM) juga diharapkan dapat tumbuh.
“Melalui KUR, kita juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono dalam acara Rembuk Nasional Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Mandiri bertajuk “Pemanfaatan KUR Untuk Kemandirian Ekonomi”, Jumat (20/9) di Banjarbaru-Kalimantan Selatan.
Adapun 5 pilar dalam transformasi ekonomi Indonesia antara lain: (i) Optimalisasi Pemanfaatan Infrastruktur; (ii) Kebijakan Pemerataan Ekonomi; (iii) Mengurangi Ketergantungan Terhadap Modal Asing (Jangka Pendek); (iv) Peningkatan Kualitas SDM dan Efisiensi Pasar Tenaga Kerja; dan (v) Konfigurasi Investasi untuk Mendukung Pertumbuhan.
“Kelima pilar yang dibangun tersebut akan saling berkaitan untuk membentuk fondasi pembangunan yang berkelanjutan,” terang Sesmenko Perekonomian. Susiwijono pun menerangkan, di tengah pelemahan ekonomi dunia, perekonomian Indonesia masih mampu tumbuh di kisaran 5%. Pertumbuhan tersebut diiringi kualitas yang semakin membaik tercermin dari inflasi yang rendah serta menurunnya tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran,dan rasio gini.
Meski demikian, Pemerintah mengakui bahwa masih ada beberapa isu strategis pembangunan yang perlu dibenahi agar ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi. Pertama, regulasi yang tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi khususnya pada regulasi tentang tenaga kerja, investasi, dan perdagangan. Kualitas institusi pun rendah, mulai dari korupsi yang tinggi, birokrasi yang tidak efisien serta lemahnya koordinasi antarkebijakan. Persoalan lainnya datang dari sisi fiskal, yaitu rendahnya penerimaan perpajakan.
Selain itu, infrastruktur dan konektivitas serta peningkatan kualitas SDM juga menjadi fokus utama perbaikan. Selain mendorong industri berorientasi ekspor, pemerintah juga akan terus fokus membenahi ekosistem investasi.
Beberapa langkah yang diambil antara lain Omnibus Law perizinan berusaha, Reviu bidang usaha pada Daftar Negatif Investasi (DNI), Simplifikasi perizinan berusaha dan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), serta Pengurangan perizinan ekspor-impor (barang larangan dan/atau pembatasan /lartas).
Sementara Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir saat menjadi narasumber menjelaskan lebih detail terkait kebijakan KUR.
Iskandar menuturkan, semangat dari program KUR ini adalah kebijakan pemerataan ekonomi. Kebijakan tersebut diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif guna mengatasi ketimpangan pendapatan.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap sektor UMKM, Pemerintah terus mempermudah dan menurunkan suku bunga KUR. Sejak 2018 hingga kini, suku bunga KUR hanya sebesar 7%. Jadi kita ingin benar-benar membantu masyarakat kecil, membantu usaha mikro,” terang Iskandar.
Total Realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Juli 2019 sebesar Rp421,99 T dengan outstanding Rp150,9 T, dan Non Performing Loan (NPL) 1,38%. Sedangkan untuk penyaluran KUR tahun 2019, sampai dengan 31 Juli 2019 sudah mencapai Rp88,71 T (63,36% dari target tahun 2019 sebesar Rp 140 T).
Penyaluran KUR di 2019 tersebut masih didominasi untuk skema KUR Mikro (64,75%) diikuti dengan skema KUR Kecil (34,87%) dan KUR TKI (0,39%). Kinerja ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pemerataan akses pembiayaan untuk usaha kecil. (dya)