Selasa, 24 September 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
Bambang Brodjonegoro memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran
pemindahan ibu kota sebesar Rp 2 triliun dalam RAPBN 2020.
“Sudah ada, totalnya sekitar Rp 2 triliun yang tersebar di beberapa
kementerian,” kata Bambang saat ditemui saat rapat kerja Badan
Anggaran DPR RI dengan pemerintah membahas RAPBN 2020 di Jakarta, Senin (23/9).
Menurut dia, anggaran pemindahan ibu kota sebesar Rp 2 triliun ini berada di
lima atau enam kementerian/lembaga dan tidak terpusat di satu kementerian
tertentu.
Sebelumnya, pemerintah memastikan kebutuhan dana untuk membangun ibu kota di
Kalimantan Timur sebesar Rp 466 triliun. Sebanyak Rp 89,4 triliun atau 19,2% dana tersebut berasal dari APBN.
Sisanya, Rp253,4 triliun atau 54,4% dari
total kebutuhan dana dipenuhi melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha dan
Rp 123,2 triliun atau 26,4% berasal dari
swasta.
Salah satu opsi pembiayaan tersebut dapat melalui pemanfaatan aset di Jakarta
senilai Rp 1.123 triliun yang sudah tidak terpakai seperti gedung DPR atau
kantor pemerintahan.
Pemanfaatan barang milik negara ini dapat menggunakan skema sewa, pinjam pakai,
kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah guna serta kerja
sama penyediaan infrastruktur.
Menurut rencana, pengelolaan aset ini akan menunggu tahapan pemindahan pegawai
aparatur sipil negara yang mulai berjalan pada 2024. (ki)