Dody Budi Waluyo Dilantik Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Oleh rudya

Kamis, 26 September 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo, Rabu (25/9), mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ex-officio dari Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. M. Hatta Ali, SH, di Jakarta. Dody Budi Waluyo menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya telah berakhir.

Dilaporkan laman Bank Indonesia, pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019. Dalam pelaksanaan sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban. Pengucapan sumpah disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung. (rud)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment