Kamis, 26 September 2019
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menciptakan terobosan baru dalam melakukan pembinaan industri, antara lain dengan mengeluarkan kebijakan yang dapat mempercepat langkah pengembangan industri nasional. Langkah tersebut guna mendukung program prioritas pemerintah dalam kesiapan memasuki era industri 4.0, yang sesuai dengan arah peta jalan Making Indonesia 4.0.
“Kami terus melakukan penyederhanaan regulasi dan peningkatan layanan publik melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (25/9).
Menperin mengungkapkan, inovasi dan penyederhaan regulasi tersebut, telah dilaksanakan secara bertahap oleh Kemenperin. Langkah strategis ini diharapkan akan mampu menarik investasi masuk ke Indonesia lebih banyak, sehingga dapat membuka lapangan kerja baru.
“Berdasarkan data yang kami miliki, sudah ada beberapa pabrikan yang akan melakukan rencana ekspansi maupun relokasi di Indonesia. Mereka itu antara lain dari sektor industri transportasi, elektronika, petrokimia dan oleokimia,” ungkapnya.
Di samping itu, program prioritas lainnya yang perlu dijalankan, yakni mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), melakukan reformasi birokrasi, serta menjamin penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tepat sasaran dan bermanfaat untuk ekonomi, rakyat dan kesejahteraan.
Menperin menambahkan, dalam era industri 4.0, ada beberapa kunci untuk mendukung inovasi di bidang industri, misalnya hadirnya startup atau perusahaan rintisan yang berbasis penerapan teknologi digital, yang diproyeksi dapat mengakselerasi transformasi digital di industri Tanah Air.
“Contohnya, terkait dengan investasi di bidang database (data center), salah satunya kami akan dorong di Batam, dekat dengan klaster Singapura dan itu sudah mempunyai jaringan internet yang tepat, juga di sekitar Tangerang. Inilah yang akan menjadi Silicon Valley-nya Indonesia,” tegasnya.
Kemudian, upaya lain untuk mendukung inovasi di bidang industri, Kemenperin memanfaatkan kerja sama dengan para akademisi, peneliti, dan lembaga iptek untuk membangun industri kecil melalui program penumbuhan startup. Kemenperin juga mendorong transformasi pendidikan nasional yang diarahkan untuk mengantisipasi perkembangan teknologi industri 4.0.
“Pengembangan industri 4.0 khusus pada bidang pendidikan, Kemenperin mendorong beberapa hal, antara lain desain kurikulum yang mengacu industri 4.0, misalnya mengenai bahasa pemrograman atau coding,” ujarnya.
Sedangkan, dari sisi regulator, pemerintah mendorong agar para pejabat publik mengerti kebijakan yang terkait dengan industri 4.0, karena teknologi berkembang dan bergerak sangat cepat dibanding regulasi yang bisa dibuat. (ray)