Jumat, 27 September 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 5 triliun pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk penanggulangan bencana
alam di Indonesia.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan sebenarnya
pengalokasian dana untuk penanggulangan bencana tersebut telah dilakukan oleh
pemerintah setiap tahun.
“Untuk 2020 telah disiapkan pendanaan untuk tanggap darurat bencana yang
biasanya Rp 4 triliun sampai Rp 5 triliun,” katanya, Kamis (26/9).
Ia menjelaskan dana tersebut akan disalurkan kepada tiga lembaga yaitu Badan
Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan
Teknologi (BPPT), serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Dalam mitigasi bencana yang dominan akan dilakukan oleh BPPT dan BIG,
sedangkan yang mengeksekusi bisa membantu pemda dalam mengatasi masalah bencana
itu,” jelasnya.
Menurut dia, meskipun dana tersebut
masuk dalam APBN 2020 akan tetap digunakan untuk pemulihan bencana alam yang
telah terjadi pada tahun sebelumnya seperti di Palu dan NTB. “Hal ini juga
sudah kami lakukan pada 2019,” ujarnya.
Ia mengatakan pemulihan bencana alam tersebut tidak hanya dipakai dalam
mendukung tersedianya alat pencegahan tapi juga untuk melakukan berbagai
sosialisasi tentang tanggap bencana kepada masyarakat agar mereka dapat
memitigasi adanya kemungkinan terjadinya bencana alam pada masa mendatang.
“Masyarakat perlu diedukasi supaya bisa menanggulangi karena Indonesia memang
rawan. Pemerintah sudah punya rencana jangka pendek dan menengah,” katanya.
Selain itu, Askolani optimistis bahwa dana mitigasi pada 2019 tetap tersedia
hingga akhir tahun meskipun saat ini sedang banyak terjadi kebakaran hutan
seperti di Kalimantan dan Sumatera. “Kebakaran hutan juga kami dukung dari
anggaran dana bencana 2019,” ujarnya. (ki)