Senin, 30 September 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM- Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko
Siswanto mengimbau kantor-kantor untuk menyediakan stasiun pengisian daya untuk
operasional kendaraan listrik.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto
mengatakan penggunaan kendaraan listrik dapat mengurangi polusi udara,
konsumsi bahan bakar fosil, dan impor bahan bakar minyak (BBM).
“Tujuan penggunaan kendaraan listrik untuk lingkungan lebih bersih,
mengurangi polusi udara, mengurangi bahan bakar fosil, dan mengurangi impor
BBM. DEN mengimbau seluruh produsen kendaraan listrik harus sudah mulai
memproduksi kendaraan listrik dari sekarang,” ujar Djoko dalam informasi
tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (29/9).
Untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik, Djoko menyarankan agar setiap
kantor menyediakan stop kontak listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Umum (SPKLU) di lahan parkir. Tujuannya agar memudahkan pengguna menemukan
lokasi pengisian ulang baterai.
“Setiap kantor diimbau untuk menyediakan stop kontak listrik di lahan
parkiran sepeda motor. Untuk sepeda motor, pengisian baterai kendaraan di rumah
atau kantor cukup. Sekali charge sekitar 4 jam, dapat digunakan selama 5 hari
untuk perjalanan dari rumah menuju kantor, dan sebaliknya,”
kata Djoko.
Terkait kendaraan listrik, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden
Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Progam Kendaraan Bermotor Listrik
Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan. Perpres
ini telah diundangkan pada 12 Agustus 2019.
Beleid tersebut menyebutkan percepatan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL)
berbasis baterai diselenggarakan melalui percepatan pengembangan industri KBL
berbasis baterai dalam negeri, pemberian insentif, penyediaan infrastruktur
pengisian listrik dan pengaturan tarif tenaga listrik untuk KBL berbasis
baterai, pemenuhan ketentuan teknis KBL berbasis baterai, dan perlindungan
terhadap lingkungan hidup.
Perpres ini juga bertujuan untuk mendorong adanya peningkatan efisiensi energi,
ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi dan terwujudnya
energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta komitmen
Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca.
Sebagaimana diketahui, Menteri ESDM Ignasius Jonan terus mendorong pemanfaatan
kendaraan listrik. Kebutuhan listrik yang energinya dapat dipenuhi dari
sumber-sumber energi domestik akan mengurangi impor BBM.
Di samping itu Pemerintah juga mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan
untuk digunakan sebagai energi alternatif untuk pembangkit listrik. Seperti
misalnya penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kementerian ESDM
gencar mensosialisasikan PLTS atap atau rooftop untuk dapat dipasang di
gedung-gedung perkantoran dan di rumah-rumah pribadi yang ada. (sr)