Jumat, Oktober 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah akan membentuk pengembangan kawasan klaster
khusus yang didasarkan pada potensi produk daerah guna memacu ekspor komoditas
hortikultura.
Asisten Deputi Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian Yuli Sri Wilanti,
Kamis (3/10), mengatakan klaster ini dibutuhkan karena komoditas
hortikultura, baik buah-buahan dan sayur-sayuran masih tersebar di sejumlah
wilayah Indonesia.
Untuk mengembangkan klaster tersebut, pemerintah akan mengidentifikasi terlebih
dahulu jenis komoditas yang menjadi prioritas ekspor.
“Mana prioritas ekspor, akan kami pilah, komoditas apa yang ditujukan
untuk ekspor dan untuk pasar dalam negeri. Saat ini belum ada fokus klaster
komoditas tertentu di satu wilayah,” kata Yuli.
Yuli menjelaskan pemerintah akan melakukan pendekatan sosiologis pedesaan untuk
sosialisasi pada masyarakat dan petani terkait manfaat klaster.
Nantinya, komoditas yang ditentukan untuk dibudidaya sesuai potensi wilayah
akan dikelola oleh lembaga ekonomi melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dan
berkoordinasi dengan Gapoktan.
“Kami akan memberikan contoh, ini manfaat dari klastering. Mereka tetap
punya lahan, tetap bisa berusaha dan melakukan budidaya sesuai keinginan, hanya
saya mereka dikumpulkan dalam satu kawasan luas agar lebih efisien,” kata
dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite Tetap Hortikultura Kadin Indonesia,
Karen Tambayong, mendesak agar pemerintah merealisasikan klaster hortikultura,
terutama cabai.
Menurut dia, sistem klaster menjadi solusi untuk mengatasi fluktuasi harga dan
pasokan cabai di Indonesia. Dengan sistem ini, pihak swasta juga dapat berperan
menjadi offtaker dalam proyek percontohan.
“Harus ada klastering, misal cabai jenis apa, lalu di klaster mana, kapan
dia panen karena kan cabai di Jawa dan Sumatra beda waktu panennya, sehingga
harus ditata,” kata Karen. (sr)