Selasa, 8 Oktober 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merehabilitasi
lima daerah irigasi di dalam sistem Waduk Kedung Ombo, Kabupaten
Grobogan, untuk mengairi lahan pertanian seluas 61.482 hektare (Ha) di Jawa
Tengah.
Kelima daerah irigasi tersebut ,yakni Klambu Kiri 20.549 hektare, Klambu Kanan
10.354 hektare, Klambu Wilalung 6.586 hektare, Sidorejo 7.938 hektare, dan
Sedadi 16.055 hektare. Secara keseluruhan, perbaikan jaringan kelima daerah
irigasi tersebut telah rampung seluruhnya pada tahun 2018.
“Daerah irigasi Klambu Kiri dan Klambu Kanan dibangun sejak tahun 1980-an,
namun belum pernah ada perbaikan masif sebelum 2015. Rehabilitasi sistem
jaringan irigasi pada Daerah Irigasi Klambu mendesak mengingat kerusakan
saluran yang mengakibatkan berkurangnya debit air dan sawah di hilir tidak
kebagian air karena kemampuan sistem mengalirkan air menyusut menjadi 60%-70% dari kapasitas sesungguhnya” kata Menteri
PUPR Basuki Hadimuljono, Selasa (8/10).
Dengan rehabilitasi, Waduk Kedung Ombo dapat difungsikan kembali dengan lebih
optimal sesuai rencana sebagai bagian dari program rehabilitasi tiga juta
hektare guna mendukung Ketahanan Pangan Nasional, terutama di Jawa Tengah yang
merupakan salah satu lumbung pangan nasional.
Menteri Basuki mengatakan rehabilitasi sistem irigasi Waduk Kedung Ombo sangat
penting dilakukan, karena tidak ada lagi lahan sawah yang memiliki luas sebesar
itu di Pulau Jawa. Menurutnya dengan perbaikan irigasi, Indeks Penanaman bisa
lebih tinggi dari semula 150%-180% menjadi 200%-280 %.
Waduk Kedung Ombo yang diresmikan penggunaannya pada tahun 1991 merupakan waduk
multi-guna yang dengan fungsi utama sebagai penyedia air irigasi dan air baku,
pengendalian banjir, perikanan, serta wisata. Waduk tersebut mempunyai
kapasitas tampung maksimal sebesar 703 juta meter kubik untuk melayani
kebutuhan air di empat wilayah yaitu Grobogan, Kudus, Demak, dan Pati.
Dalam perjalanan waktu 10-15 tahun beroperasi maka jaringan irigasi sudah mulai
ada kerusakan, sehingga kapasitasnya menurun, sampai hanya tinggal 60
persen dari kapasitas rencana. Kegiatan rehabilitasi secara menyeluruh
dilakukan sejak tahun 2015 bersumber dari APBN dengan kontrak tahun jamak 2015-2018.
(sr)