Rabu, 9 Oktober 2019
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024, dijadwalkan akan dilakukan pada Minggu 20 Oktober 2019. Waktu yang dipilih yakni 10.00 WIB. Namun, jadwal tersebut akhirnya diubah menjadi sore pukul 16.00 WIB.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Bambang Soesatyo.
Direncanakan, banyak tamu negara yang akan hadir, mulai dari presiden hingga raja. Tak ketinggalan, perdana menteri dan perwakilan dari negara-negara sahabat.
Menurut mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu, perubahan jadwal dilakukan karena berpotensi mengganggu kegiatan warga DKI. Ada dua acara rutin yang biasa digelar pada Minggu pagi, salah satunya ibadah umat Kristiani. “Kami ingin memberi kesempatan kepada mereka yang beribadah pagi,” kata Bamsoet.
Sementara itu, acara rutin lain yang biasa dijalankan warga DKI Jakarta pada Minggu pagi adalah hari bebas kendaraan bermotor, atau biasa dikenal dengan sebutan car free day (CFD)
Bamsoet menjelaskan, kehadiran para petinggi negara membuat Polri harus membuka tutup sebagian ruas jalan yang ada di Jakarta. Jika itu dilakukan pada pagi hari, maka banyak warga yang tidak bisa menikmati CFD.
“Tamu negara akan hadir, akan ada penutupan jalan. Kalau dilakukan (pelantikan) pagi, maka hal ini akan mengganggu mereka yang olahraga,” kata Bamsoet menuturkan. (au)