Rabu, 9 Oktober 2019
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut 119 kasus Kepala Daerah terkait rasuah, dan 47 orang di antaranya dijerat karena terciduk operasi tangkap tangan.
Terbaru adalah KPK menangkap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terkait kasus suap proyek-proyek di lingkungan pemerintahannya.
“Dari 119 orang kepala daerah yang diproses KPK, 47 di antaranya itu dari kegiatan tangkap tangan atau hanya 39,4 persen,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, hari ini.
Berdasarkan data KPK, dari 119 kepala daerah yang diproses KPK, Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi daerah yang paling banyak kepada daerahnya diusut KPK. Ada 14 kepala daerah dari masing-masing provinsi tersebut.
Kemudian disusul dengan Sumatera Utara sebanyak 12 kepala daerah, Jawa Tengah sebanyak 10 kepala daerah, dan Sumatera Selatan 7 kepala daerah. Febri menyebut data tersebut per 7 Oktober 2019 atau saat penahanan Bupati Lampung Utara.
Berikut daftar rinci provinsi asal 119 kepala daerah yang dijerat KPK :
1. Aceh (4)
2. Bengkulu (3)
3. Sumatera Selatan (7)
4. Sumatera Utara (12)
5. Sumatera Barat (1)
6. Jambi (1)
7. Lampung (4)
8. Riau (6)
9. Kepulauan Riau (4)
10. Banten (4)
11. Jawa Barat (14)
12. Jawa Tengah (10)
13. Jawa Timur (14)
14. Kalimantan Selatan (1)
15. Kalimantan Tengah (2)
16. Kalimantan Timur (5)
17. Kalimantan Barat (1)
18. Sulawesi Selatan (2)
19. Sulawesi Tengah (1)
20. Sulawesi Tenggara (6)
21. Sulawesi Utara 4 kepala daerah
22. Maluku Utara (3)
23. Nusa Tenggara Barat (3)
24. Nusa Tenggara Timur (2)
25. Papua (5)
(ulf)