Selasa, 15 Oktober 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Utang Luar Negeri (ULN)
Indonesia pada Agustus 2019 tercatat sebesar US$ 393,5 miliar, terdiri dari utang pemerintah dan
bank sentral sebesar US$ 196,3 miliar, serta utang swasta, termasuk BUMN
sebesar US$ 197,2 miliar.
ULN Indonesia tersebut tumbuh 8,8% (yoy), melambat dibandingkan dengan
pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,9 persen (yoy), terutama
dipengaruhi oleh transaksi pembayaran neto ULN.
Perlambatan pertumbuhan ULN tersebut disebabkan oleh menurunnya posisi ULN
publik dan ULN swasta dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya,” kata
Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) dalam info terbarunya di Jakarta,
Selasa (14/10).
ULN pemerintah pada Agustus 2019 tumbuh 8,6%
(yoy) menjadi US$ 193,5 miliar, melambat dari Juli 2019 yang tumbuh 9,7%
(yoy). Selain tumbuh melambat, posisi
ULN pemerintah itu juga tercatat lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada
bulan sebelumnya karena berkurangnya posisi Surat Berharga Negara (SBN) yang
dimiliki oleh investor asing.
“Hal ini
antara lain dipengaruhi oleh faktor ketidakpastian di pasar keuangan global
seiring dengan ketegangan perdagangan yang masih berlanjut dan risiko
geopolitik yang meningkat,” kata BI.
Sementara itu, posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2019 tumbuh 9,3%
(yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya
sebesar 12,6% (yoy).
Dijelaskan, pelunasan utang dagang korporasi bukan lembaga keuangan mendorong
penurunan posisi ULN swasta sebesar US$ 2,6 miliar menjadi US$ 197,2 miliar.
Menurut BI, struktur ULN Indonesia tetap sehat
didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara
lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus
2019 sebesar 36,1%, membaik dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya.
Selain
itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan
pangsa 88,1% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah
terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan
penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
“Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan,
dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,”
kata BI. (ki)