Tingkatkan Perdagangan Luar Negeri dan Investasi, Pemerintah Berkomitmen Sederhanakan Pelayanan Pemberian Fasilitas Fiskal

Oleh rudya

Selasa, 15 Oktober 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo, PLT. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Agung Kuswandono, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, Perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Perwakilan Kementerian Perhubungan dan Wakil Kepala SKK Migas meresmikan dua aplikasi integrasi lintas Kementerian/Lembaga yaitu Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order Online dalam Sistem Indonesia National Single Window (INSW), di Aula Djuanda, Kementerian Keuangan, Senin (14/10). 

Wakil Menteri Keuangan dalam pidatonya menenekankan pentingnya bekerja bersama dan bersinergi untuk mengoptimalkan kinerja dari aplikasi yang telah dibuat ini. “Secara substance ada integrasi menyeluruh, kolaborasi dan integrasi tanpa batas. Ujungnya, bagi pengusaha yg hadir, itu kenyamanan. Kenyaman itu bisa diartikan adalah percepatan layanan, keamanan layanan. Kalau semua cepat, tepat, murah dan terjangkau layanannya mudah, ujungnya tidak ada yang bocor sehingga penerimaan negara bisa tumbuh. Voluntary compliance bisa tumbuh ada atmosphere yang produktif”, jelas Wamenkeu.

Keunggulan Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas adalah mampu mengakselerasi pelayanan publik dengan memberikan kemudahan dalam pemberian fasilitas fiskal bagi para stakeholder (pelaku kegiatan usaha hulu migas) yang transparan dan akuntabel. Fasilitas fiskal migas merupakan kebijakan yang diberikan oleh Pemerintah, berupa pengurangan atau pembebasan bea masuk atas barang impor yang terkait dengan eksploitasi dan eksplorasi Migas dengan pelaku usaha yaitu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S). 

Melalui aplikasi ini, terdapat beberapa efisensi yang bisa dilakukan yaitu proses transaksi, paperles,  serta pelaporan dan waktu. Sebelumnya, pelaku usaha harus melakukan enam kali proses transaksi ke Kementerian/Lembaga untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Pembebasan – SKEP, namun dengan menggunakan aplikasi integrasi ini proses transaksi dapat diringkas menjadi satu alur layanan (sekali penyampaian) hingga mendapat KMK Pembebasan. Metode lama yang mengharuskan pelaku usaha datang ke masing-masing Kementerian/ Lembaga untuk menyampaikan berkas hardcopy permohonan dapat digantikan fungsinya dengan data digital. 

Selain itu, kemampuan pada aplikasi integrasi ini telah menyediakan dashboard pelaporan dimana pelaku usaha tidak perlu datang ke K/L untuk menyampaikan laporannya. Di sisi lain ada peningkatan kualitas dan konsistensi data dan memungkinkan integrasi sistem K3S (system to system). 

Kepala Lembaga National Single Window, Mochamad Agus Rofiudin mengungkapkan kemudahan serta kecepatan waktu dalam aplikasi Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas. “Dan yang terpenting adalah waktu layanan yang berhasil dipangkas dari semula 42 hari kerja menjadi hanya 15 hari kerja yang artinya mengurangi waktu yang dibutuhkan lebih dari 50%”, papar Agus.

Dalam acara tersebut juga dilakukan Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order (DO) Online dalam Sistem INSW. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik di pelabuhan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 120 tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan Secara Elektronik (Delivery Order Online) untuk Barang Impor di Pelabuhan. DO adalah surat bukti penyerahan barang yang dikeluarkan perusahaan angkutan laut atau kuasanya kepada pemilik barang yang merupakan suatu bukti pengiriman barang. Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Kementerian Perhubungan telah meminta LNSW (Lembaga National Single Window) untuk menjadi gateway dalam pelaksanaan DO Online untuk barang impor di pelabuhan dalam rangka percepatan pelayanan pengeluaran barang dari pelabuhan. 

Selain peresmian Single Submission Pelayanan Fasilitas Fiskal atas Impor Barang Operasi untuk Kegiatan Usaha Hulu Migas dan Soft Launching Gateway Sistem Delivery Order Online dalam Sistem Indonesia National Single Window (INSW) turut serta dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Pengembangan Single Submission Fasilitas Fiskal Panas Bumi antara Sekretaris Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Halim Sari Wardana dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, dan Kepala LNSW, Mochamad Agus Rofiudin disaksikan oleh Wamenkeu, PLT. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Agung Kuswandono, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, dan Wakil Kepala SKK Migas. (rud)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment