Rabu, 16 Oktober 2019
Jakarta ,
MINDCOMMONLINE.COM-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kelautan
dan Perikanan mengharapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk periode
berikutnya dapat lebih mendorong kinerja ekspor dan mempercepat izin perikanan.
“Kalau di perusahaan dilihatnya ada profit atau tidak. Kalau dari sisi
pemerintah, saya lihatnya dari ekspor naik atau tidak, itu menjadi kriteria
kita,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi
Prayanto di Jakarta, Selasa (15/10).
Berdasarkan data Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP), nilai ekspor komoditas perikanan pada semester
pertama 2019 mencapai Rp 40,57 triliun atau naik 24,29% dibandingkan periode
sama tahun lalu Rp 32,64 triliun.
Di sisi lain, lanjut dia, sejumlah aturan yang sekiranya menghambat nelayan
menangkap ikan perlu dilakukan evaluasi ulang, salah satunya mengenai perizinan
pembangunan kapal dan perpanjangan izin operasi kapal yang dinilai cukup
memakan waktu meski sudah menggunakan platform online.
“Saya mengunjungi nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara dan Baubau,
Sulawesi Tenggara, mereka bilang proses perpanjangan izin cukup lama sampai
tujuh bulan,” katanya.
Ketika izin sudah keluar, lanjut dia, 3-4 bulan kemudian izin operasi kapal
sudah habis masanya dan diharuskan untuk kembali melakukan perpanjangan.
Sementara ikan yang dibidik salah satunya ikan tuna memiliki kurun waktu
tangkap.
“Untuk menangkap ikan tuna, itu ada masanya, yang sudah besar-besar harus
ditangkap,” ucapnya.
Yugi berharap pemerintah dapat memetakan aturan-aturan yang sekiranya dapat
menghambat nelayan dalam beroperasi.
“Ke depan, pemerintah dapat memetakan lagi semua permasalahan dalam bidang
kelautan dan perikanan. Menampung masukan dari pelaku usaha maupun lembaga
swadaya masyarakat. Bila ada yang kurang dan harus diubah demi kebaikan mengapa
tidak,” katanya. (ki)