Kehadiran Palapa Ring Bisa Tekan Tarif Internet

Oleh sukri

Rabu, 16 Oktober 2019

.Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah perlu mengatur tata niaga atau aktivitas bisnis industri internet  dan telekomunikasi agar tarif internet bisa lebih murah, menyusul hadirnya Palapa Ring, kata Ekonom Universitas Indonesia Haryadin Ma

“Seharusnya dengan kehadiran Palapa Ring ini, harga pulsa dan tarif internet di Indonesia bisa lebih ditekan lagi. Pemerintah harus bisa memainkan dan menata tata niaga industrinya,” ujar Haryadin, Selasa (15/10).

Selain itu, dia mengatakan, dengan demikian Palapa Ring ini dapat memberikan solusi di mana konsumen diuntungkan dengan tarif internet yang lebih murah sedangkan pelaku bisnis jaringan internet juga tetap diuntungkan karena masih bisa meraup keuntungan.

Salah satu masalah dalam pasar industri telekomunikasi Indonesia yakni tarif Internet yang relatif mahal jika dibandingkan dengan daya beli. Jadi terdapat beberapa pemain bisnis jaringan internet di Indonesia yang meraup keuntungan sangat besar terkait tarif Internet.

Sementara di satu sisi persentasi pengeluaran terbesar dari rumah tangga miskin saat ini bukan lagi makanan namun pulsa internet. Ini menunjukkan bahwa harga pulsa internet di Indonesia relatif mahal.

“Kehadiran Palapa Ring akan membuat koneksi internet lebih cepat dan murah,” kata dia.

Keberadaan Palapa Ring juga akan membuat masyarakat saat ini tidak lagi bergantung pada satu atau dua perusahaan jaringan internet saja. Dengan demikian Palapa Ring dapat menjadi salah satu alternatif jaringan internet yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Sebelumnya, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan tarif penggunaan layanan jaringan serat optik Palapa Ring, mulai dari Paket Barat, Tengah hingga Timur

Penetapan tarif penyediaan kapasitas pita lebar atau bandwidth berdasarkan nilai investasi, harga pasar, dan jumlah pengguna jasa.

Setiap pengguna jasa penyediaan kapasitas pita lebar atau bandwidth hanya dapat menggunakan kapasitas pita lebar atau bandwidth maksimal sebesar 10 Gbps.

Adapun tarif penyediaan kabel serat optik pasif atau dark ditetapkan berdasar pertimbangan biaya per unit layanan dengan memerhatikan nilai investasi, panjang dan lokasi kabel, dan harga pasar. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment