Rabu, 16 Oktober 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Bank Indonesia (BI) mengingatkan wisatawan mancanegara
(wisman) yang berkunjung di Papua Barat wajib menggunakan mata uang rupiah
dalam bertransaksi.
Deputi Kepala BI Perwakilan Papua Barat, FX Widarto menyebutkan, pihaknya
memperoleh informasi bahwa ada wiswan yang menggunakan mata uang asing saat
bertransaksi dengan pedagang di lokasi pariwisata.
Ia menekankan, setiap transaksi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia
wajib menggunakan mata uang rupiah.
“Seperti Raja Ampat, di sanakan sudah banyak wisman berkunjung. Transaksi
dengan siapapun di sana, baik dengan hotel, pedagang dan lain sebagainya wajib
menggunakan rupiah,” katanya, Selasa (15/10).
Menurut dia, sudah ada jasa penukaran mata uang baik di Raja Ampat maupun di
Kota Sorong yang menjadi pintu masuk menuju Raja Ampat.
“Nanti akan timbul masalah seperti ini, apakah semua masyarakat pedagang
itu tahu berapa nilai per satu dolar. Kalau beli rokok atau minuman misalnya,
jangan sampai terjadi penipuan,” kata Widarto.
BI pun mendorong agar jasa penukaran valuta asing berkembang di setiap lokasi
pariwisata di Papua Barat. Masyarakat atau pelaku usaha bisa mengajukan izin ke
kantor BI.
Ke depan, ia berharap jasa penukaran mata uang asing bisa diakses secara mudah
di Papua Barat.
“Seperti hotel, kita akan dorong agar bisa membuka layanan penukaran uang
bagi pengunjung luar negeri. Sehingga mereka mudah, tidak perlu jauh-jauh untuk
tukar mata uang,” katanya. (ki)