Kamis, 17 Oktober 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat
realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dari Januari sampai Agustus 2019
mencapai Rp 102 triliun untuk 3,6 juta debitur.
Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar
Simorangkir mengatakan target total penyaluran KUR untuk 2019 sebesar Rp 140
triliun, sedangkan sejak 2015 total pembiayaan telah mencapai Rp 435,4 triliun
untuk 17,5 juta debitur.
“Untuk rasio kredit macet atau NPL-nya yaitu 1,31%,” katanya di
Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Rabu (16/10).
Iskandar menuturkan pihaknya optimistis penyaluran KUR untuk 2019 bisa
mendekati plafon Rp 140 triliun, meski tidak mencapai 100% sebab pemerintah
hanya memberikan subsidi KUR sesuai dengan yang telah ditetapkan.
“Kalau melampaui plafon dia tidak dibayar subsidinya jadi tidak mungkin
100%. Mana mungkin dia kasih lebih, maka tidak pernah sejarahnya bisa 100%,”
katanya.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa penyaluran KUR tahun ini pasti akan melebihi
target pada 2018 sebesar Rp 120 triliun karena terdapat beberapa perbankan
seperti PT Bank Rakyat Indonesia dan PT Bank Negara Indonesia yang meminta
tambahan plafon sebesar Rp 2 triliun.
“Pasti lah Agustus saja sudah Rp 102 triliun, September belum masuk data
mungkin hampir di atas Rp 110 triliun. Tinggal dua bulan lagi, malah saya takut
nanti lewat, tidak saya bayar soalnya,” ujarnya.
Iskandar mengatakan meski permintaan perbankan tersebut belum disetujui oleh
pemerintah namun masih ada kesempatan untuk memberikan tambahan plafon sebab
sebenarnya total plafon 2019 bisa mencapai Rp 141 triliun.
“Keputusan komite Rp 140 triliun atau sesuai anggaran maka setelah kami
hitung-hitung bisa sampai Rp 141 triliun. Jadi, tadi bank yang minta sebagian
ada yang bisa kami penuhi,” ujarnya.
Ia melanjutkan, ke depannya, pertumbuhan KUR harus mampu melampaui kredit
perbankan nasional sehingga pemerintah berencana meningkatkan plafon KUR pada
tahun berikutnya. Sedangkan plafon KUR untuk 2020 akan diputuskan oleh Komite
Pembiayaan pada November 2019.
“KUR ke depan kami ingin harus di atas pertumbuhan kredit nasional. Maka
ke depan mungkin sekitar Rp 150 triliun sampai Rp 160 triliun untuk tahun
depan,” katanya. (ki)