Senin, 28 Oktober 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan
Bebas Batam Muhammad Rudi menyatakan kelanjutan penerapan kawasan ekonomi
khusus di daerah setempat menunggu koordinasi dengan menteri yang baru dilantik
Presiden Joko Widodo.
“Menteri yang baru, kami belum jumpa,” kata Muhammad Rudi di Batam,
Kepulauan Riau, Senin (28/10).
Menurut dia, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan sejumlah kementerian
terkait, di antaranya Kemenko Bidang Perekonomian dan Kemenko Bidang
Kemaritiman dan Investasi.
Rudi optimistis, penerapan KEK tidak akan tertunda, akibat kesibukan menteri
yang baru dilantik.
Apalagi, Menko Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Dewan Nasional
KPBPB Batam Airlangga Hartanto sudah memahami kondisi Batam, mengingat
sebelumnya ia menjadi anggota Dewan Nasional KPBPB Batam.
Sementara itu, untuk tahap pertama, pemerintah akan menetapkan dua KEK di
Batam, yaitu KEK perbaikan dan perawatan pesawat (maintanance, repair and
overhoul/MRO) dan KEK Nongsa Digital Park.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Batam optimistis Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mampu memajukan Batam.
Ketua Apindo Kota Batam Rafki Rasyid menilai, Airlangga yang memiliki latar
belakang sebagai pengusaha dan Menteri Perindustrian, akan mumpuni dalam
memimpin Dewan Kawasan.
“Kami berharap FTZ Batam benar-benar dibenahi terutama untuk persoalan
yang selama ini banyak dikeluhkan oleh para pengusaha,” kata dia.
Ia mengatakan, sejumlah hambatan investasi bisa diselesaikan segera, agar
ekonomi kota yang pernah diharapkan sebagai lokomotif perekonomian Indonesia
itu kembali pulih dan laju.
Dalam kesempatan itu, ia juga optimistis dengan ditunjuknya Luhut Binsar
Panjaitan sebagai Menko Bidang Maritim dan Investasi mampu menyelesaikan
kendala penanaman modal.
Apalagi, berdasarkan pengalaman Apindo, dalam beberapa kali kesempatan, Luhut
mampu menyelesaikan persoalan investasi di Batam, yang diadukan pengusaha kepada
Luhut.
“Kami berharap aturan berbelit terkait perizinan investasi dapat
disederhanakan dan waktu pengurusannya dipangkas,” kata dia. (ki)