Jika Terkena PHK, 63% Pekerja tak Miliki Tabungan Cukup

Oleh sukri

Jumat, 1 November 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Indeks Kesehatan Finansial dari survei yang dilakukan perusahaan layanan keuangan GoBear menunjukkan sebanyak 63% pekerja di Indonesia tidak memiliki tabungan yang cukup jika mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal itu karena kesadaran penduduk Indonesia untuk merencanakan keuangan masih rendah.

Country Director GoBear Indonesia Tris Rasika, Kamis (31/10), menjelaskan Indonesia memperoleh skor 7,5 dari rentang nilai 1-10 terkait pekerja yang merasa aman terkait keuangan. Namun baru 37% di antara mereka yang memiliki tabungan cukup untuk enam bulan, jika kehilangan sumber pendapatan utama atau PHK.

“Orang Indonesia merasa aman secara keuangan dengan nilai 7,5 dari skala 1-10, namun baru sebagian yang memiliki tabungan untuk mencukupi kebutuhan hidup lebih dari enam bulan jika mereka kehilangan sumber pendapatan utamanya,” ujar Tris.

Beberapa hasil dari survei tersebut menunjukkan penduduk Indonesia belum memulai perencanaan keuangan meski sudah berusia 35 tahun. Penduduk Indonesia ketika berusia 41 tahun bahkan baru mempersiapkan dana pensiun dan pada usai 45 tahun merasa dana pensiun yang dikumpulkan sudah cukup.

Hal ini juga menjadi ironi karena sebenarnya penduduk Indonesia memiliki pengetahuan yang baik mengenai produk dan jasa keuangan. Sayangnya belum diikuti dengan perencanaan keuangan yang baik.

Survei GoBear menunjukkan sebanyak 43%  masyarakat Indonesia merasa lebih mudah mengakses produk-produk keuangan dibandingkan dengan orang lain. Namun jumlah rata-rata produk keuangan yang dimiliki tiap responden hanya 7,91 produk dari 18 produk keuangan.

“Yang paling banyak dimiliki orang Indonesia adalah produk tabungan dan asuransi kesehatan,” ujar dia.

Penelitian ini dilakukan dengan wawancara kuantitatif secara daring terhadap karyawan di empat negara yakni Indonesia, Hong Kong, Singapura dan Thailand. Sayangnya, GoBear tidak menyebutkan jumlah responden di masing-masing negara.

GoBear – yang menamakan dirinya sebagai supermaket keuangan – hadir di Indonesia pada awal tahun ini. Platform GoBear Indonesia, kata Tris, akan membantu pengguna menemukan produk keuangan yang paling tepat berdasarkan profil dan kebutuhan mereka.

Di Asia, GoBear juga hadir di Singapura, Hong Kong, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Vietnam. GoBear Indonesia sudah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan No. S-97/MS.72/2019 dan tergabung sebagai anggota di Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment