Selain Pertimbangan MA, Jokowi Sebut Grasi kepada Mantan Gubernur Riau karena Alasan Kemanusiaan

Oleh rudya

Kamis,28 November 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Presiden Joko Widodo menegaskan, pemberian grasi kepada mantan Gubernur Riau Annas Maamun (78) diberikan berdasarkan pertimbangan dari Mahkamah Agung dan Menko Polhukam, dan selain itu, dari sisi kemanusiaan.

“Mereka umurnya  juga sudah uzur (78 tahun, red) dan sakit-sakitan terus sehingga dari kacamata kemanusiaan itu diberikan,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai melepas kontingen SEA Games 2019 Indonesia, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Rabu (27/11) sore.

Presiden mengingatkan, sesuai Undang-Undang Dasar, jelas sekali grasi itu adalah hak yang diberikan kepada Presiden atas pertimbangan dari Mahkamah Agung, meskipun pada kenyataannya tidak semua yang diajukan kepada dirinya dikabulkan.

“Coba dicek berapa yang mengajukan, berapa ratus yang mengajukan dalam satu tahun, yang dikabulkan berapa. Dicek betul,” ujar Presiden Jokowi, dikutip laman Sekretariat Kabinet.

Terkait kekhawatiran pemberian grasi itu mengurangi komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, Presiden mengatakan, kalau setiap hari dikeluarkan grasi untuk koruptor setiap hari atau setiap bulan, itu baru silakan dikomentari.

Sebelumnya, mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, yang pada 2015 divonis Majelis Tindak Pidana Korupsi Bandung 6 tahun karena terbukti bersama melakukan tindak pidana korupsi alih fungsi kawasan hutan, oleh Mahkamah Agung hukumannya diperberat menjadi 7 tahun di tingkat kasasi.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019 tentang Pemberian Grasi, tanggal 25 Oktober 2019, Annas mendapatkan grasi pemotongan masa hukuman selama satu tahun. Dengan demikian, hanya akan menjalani hukuman selama 6 tahun, dan akan bebas pada 3 Oktober 2020 mendatang. (rud)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment