Ini Dewan Komisioner LPS yang Baru

Oleh rudya

Senin, 2 Desember 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Presiden Republik Indonesia mengangkat Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019 setelah menerima Keppres dari Menteri Keuangan, Luky Afirman resmi menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang baru. “Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun,” kata Muhamad Yusron, Sekretaris LPS, Senin (2/12).

Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:

  1. Anggota merangkap Ketua                          : Halim Alamsyah
  2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif        : Fauzi Ichsan
  3. Anggota non ex-officio                                 : Didik Madiyono
  4. Anggota (ex-officio Kemenkeu)                   : Luky Alfirman
  5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia)           : Erwin Rijanto
  6. Anggota (ex-officio OJK)                             : Heru Kristiyana (dya)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment