Senin, 9 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan tindak
pidana korupsi adalah musuh utama Kementerian Kelautan dan Perikanan, sehingga semangat pemberantasan korupsi
jangan hanya secara fisik tetapi meresap ke hati.
“KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sebagai salah satu stakeholder
kelautan dan perikanan, bicara korupsi maka itu adalah musuh utama kita,”
kata Menteri Edhy dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019 yang
digelar di Kantor KKP, Jakarta, Senin (9/12).
Menurut dia, peringatan pemberantasan korupsi seharusnya bukan hanya sekadar
simbol, tetapi benar-benar diresapi dan diterapkan saat menjalankan tugas yang
diamanahkan.
Untuk itu, ia menegaskan agar peringatan hari antikorupsi dapat menjadi
momentum untuk mengevaluasi setahun yang lalu, serta meneguhkan semangat
menjalankan antikorupsi dan melayani negara ke depannya.
Menteri Edhy juga mengingatkan bahwa korupsi tidak hanya terkait memanipulasi
uang, tetapi tingkah laku pegawai KKP juga bisa terjebak kepada korupsi,
misalnya bila tidak mau melayani aduan masyarakat.
“Tugas kita sebagai aparatur negara untuk melayani mereka (warga yang
mengadu),” katanya dan menambahkan, seharusnya setiap tamu yang mengadu
apapun dan kapanpun, seharusnya diterima dengan baik dan tangan terbuka, baik
di kementerian pusat maupun UPT atau balai-balai di daerah.
Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan, tugas yang diamanahkan oleh Presiden
Jokowi sangat jelas yaitu membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan
sektor kelautan dan lapangan, serta ada tugas tambahan yaitu menyederhanakan
waktu perizinan.
Sebagaimana diwartakan, Menteri Edhy mengutarakan harapannya agar proses
perizinan kapal tangkap ikan ke depannya bisa selesai dalam jangka waktu satu
jam atau kurang dari 14 hari, sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Joko
Widodo.
“Pak Jokowi menginginkan izin kapal tangkap satu jam saja sudah selesai.
Ini bukan hal sepele, tapi saya yakin bisa,” kata Menteri Edhy dalam
pertemuan dengan pemangku kepentingan bidang perikanan budi daya di Kantor KKP,
Jakarta, Senin (25/11).
Menurut Edhy Prabowo, dirinya telah membicarakan hal ini dengan Kementerian
Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan soal hal ini, karena dua institusi
tersebut terkait erat dengan perizinan kapal tangkap ikan.
Menteri Edhy berpendapat bahwa saat ini, ketiga kementerian tersebut,
seluruhnya sudah satu suara sehingga diharapkan ke depannya waktu untuk
mengurusi perizinan itu bisa dipersingkat dari 14 hari menjadi satu jam.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui bahwa tenaga
kerja untuk mengurus terkait perizinan sektor kelautan dan perikanan masih
belum memadai jumlahnya padahal hal tersebut penting untuk mengurai
permasalahan ini.
“Salah satu kesulitan dalam masalah perizinan adalah kekurangan tenaga
kerja atau orang yang bertugas melayani,” kata Menteri Edhy dalam Rapat
Kerja KKP dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11).
Ia memaparkan, pihaknya akan melaksanakan dua langkah terkait hal itu, yaitu
pertama akan mencari tambahan tenaga kerja seperti tenaga kontrak, sedangkan
kedua adalah menambah jam kerja.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin berpendapat bahwa solusinya sebenarnya tidak perlu
dengan kerja 24 jam per hari, tetapi yang penting ada niat dan komitmen pejabat
terkait untuk melaksanakannya dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap amanah
yang diembannya. (ki)