Rabu, 11 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo
menyebutkan pertumbuhan penerimaan pajak 2019 cukup berat, yaitu hingga Oktober
hanya tumbuh sebesar 0,23% (yoy) atau jauh lebih rendah dibandingkan periode
sama 2018 yaitu 16% (yoy).
“Masih 0,23%, cukup berat. Apakah jumlah ini sesuai dengan target kita? Tentu
jawabannya belum,” katanya dalam acara Dialog Perpajakan, di Kantor DJP,
Jakarta, Selasa (10/12).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), penerimaan pajak dari
Januari hingga Oktober 2019 masih sebesar Rp 1.173,89 triliun atau 65,71% dari
target APBN yaitu Rp 1.786,38 triliun. Sedangkan penerimaan pajak untuk 2018
hingga Oktober mencapai Rp 1.061 triliun atau 71,39% dari target APBN yang dipatok sebesar Rp 1.424
triliun dan tumbuh 16% dari periode sama 2017 yaitu sebesar Rp 864 triliun.
Suryo mengatakan bahwa beratnya pertumbuhan penerimaan pajak tersebut
disebabkan oleh semakin turunnya harga berbagai komiditas dalam negeri terutama
yang berkaitan dengan impor.
Tak hanya itu, kondisi ekonomi global yang sedang bergejolak karena adanya
perang dagang antara Amerika Serikat dan China turut menyumbang beratnya
pertumbuhan itu.
Di sisi lain, ia memberikan apresiasi kepada para Wajib Pajak (WP) yang telah
taat memenuhi kewajibannya sehingga berkontribusi dalam mendorong penerimaan perpajakan.
“Saya juga terima kasih kepada masyarakat sekalian karena telah mendorong
sampai bisa tumbuh positif meskipun hanya 0,23%,” ujarnya.
Semantara itu, pihaknya tetap optimis bahwa penerimaan pajak tahun ini mampu
mencapai angka yang lebih tinggi sehingga ia mengimbau kepada WP badan dan
pribadi untuk mampu berkontribusi lebih.
“Kita tetap memiliki kewajiban untuk mengumpulkan pajak di tengah pertumbuhan
ekonomi yang kurang bagus tanpa memberikan tekanan yang berat pada dunia
usaha,” katanya. (ki)