Kamis, 12 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) berencana
menggandeng Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk membahas upaya
membantu menangani defisit keuangan di BPJS Kesehatan.
“Ke depan akan coba untuk duduk bersama dengan asuransi umum, memikirkan
bagaimana cara kami bekerja sama untuk turut bantu BPJS Kesehatan,” kata
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu (11/12).
Menurut dia, industri asuransi jiwa dan umum sama-sama menjual produk asuransi
kesehatan.
Pada kuartal ketiga tahun 2019 AAJI mencatat realisasi klaim asuransi kesehatan
yang dimiliki industri asuransi jiwa mencapai Rp 8,17 triliun atau naik 15,8% jika dibandingkan periode sama tahun
sebelumnya.
Ia menambahkan apabila industri itu tidak menjual asuransi kesehatan,
diperkirakan klaim tersebut akan ikut menjadi beban defisit senilai Rp 8,17
triliun di tangan BPJS Kesehatan.
Jika dirata-ratakan per bulan, lanjut dia, maka realisasi klaim kesehatan
selama sembilan bulan dari industri asuransi jiwa yang mencapai Rp 8,17 triliun
itu bisa mencapai sekitar Rp 800-900 miliar.
Jumlah itu belum termasuk realisasi klaim kesehatan dari industri asuransi umum
yang bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari realisasi klaim kesehatan
asuransi jiwa.
“Sehingga dari sudut pandang lain, AAJI duduk bersama AAUI keluar dengan
satu ide, satu usulan untuk ditawarkan kepada BPJS Kesehatan supaya masyarakat
Indonesia yang mampu itu ikut asuransi sehingga klaim ada di kami dan BPJS
Kesehatan biar yang sosial,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Fachmi Idris mengatakan defisit anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa
mencapai Rp77 triliun pada akhir 2024, bila tidak ada upaya fundamental untuk
mengatasinya.
“Kami akan melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, tetapi
kami juga ingin berkontribusi untuk menyelesaikan masalah ini,” kata
Fachmi dalam Rapat Kerja Komisi IX di Jakarta, Rabu (6/11).
Fachmi mengatakan utang BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang sudah jatuh
tempo mencapai Rp 21,1 triliun. Hingga akhir 2019 diperkirakan defisit BPJS
Kesehatan akan mencapai Rp 32 triliun. (ki)