Senin, 16 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjamin
penyelesaian proses perizinan kapal tangkap ikan selesai dalam waktu
satu jam, bila pemohon telah menyelesaikan semua persyaratan yang berlaku.
“Kami sudah melakukan simulasi dan Alhamdulillah, kami bisa melakukan itu
dalam satu jam,” katanya dalam acara Temu Stakeholders Pendidikan dan
Bisnis Kelautan dan Perikanan di kantor Kementerian Kelautan dan
Perikanan, Jakarta, Seni (16/12).
Menurut dia, bahkan bila lancar, maka urusan perizinan kapal tangkap ikan juga
dapat dituntaskan kurang dari satu jam.
Hal tersebut, lanjutnya, karena saat ini telah dibantu dengan perizinan yang
bersifat daring.
Menteri Edhy juga mengingatkan bahwa pihak pemohon izin harus sudah bisa
membereskan berbagai persyaratannya, termasuk kewajiban dalam melakukan pembayaran
di muka terkait perizinan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan mengemukakan, dirinya telah
membicarakan dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Ketenagakerjaan
soal hal ini, karena dua institusi tersebut terkait erat dengan perizinan kapal
tangkap ikan.
Edhy berpendapat saat ini, ketiga kementerian tersebut sudah satu suara,
sehingga diharapkan ke depannya waktu untuk mengurusi perizinan bisa
dipersingkat dari 14 hari menjadi hanya satu jam.
Ia juga mengingatkan salah satu pesan yang dititipkan Kepala Negara
kepadanya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan adalah meningkatkan budi daya
perikanan untuk melesatkan pertumbuhan ekonomi, devisa negara, dan penciptaan
lapangan kerja.
Sebelumnya, Menteri Edhy juga mengakui jumlah tenaga kerja
yang mengurusi perizinan kelautan dan perikanan
masih belum memadai padahal hal tersebut penting untuk mengurai
permasalahan ini.
“Salah satu kesulitan dalam masalah perizinan adalah kekurangan tenaga
kerja atau orang yang bertugas melayani,” kata Menteri Edhy. (ki)