Senin, 16 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendorong pelaku
usaha di sektor kelautan dan perikanan untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat
(KUR) yang sejumlah persyaratannya telah diperluas dan dipermudah oleh
pemerintah.
“KUR, yang tadinya hanya dibatasi Rp 25 juta setiap pinjaman, kini sudah
ditingkatkan menjadi Rp 50 juta, dan tidak usah memakai agunan,” kata Edhy
Prabowo dalam Temu Stakeholders Bisnis Kelautan dan Perikanan di
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (16/15).
Menurut dia, KKP akan terus membantu dalam rangka memberikan
pendampingan-pendampingan kepada kalangan pelaku usaha perikanan untuk dapat
memperoleh pinjaman KUR tersebut.
Menteri kelautan dan Perikanan itu mengungkapkan bahwa sekitar Rp190 triliun
dialokasikan untuk para pelaku usaha nasional. Setelah berhasil meminjam,
tinggal memastikan agar usaha yang sedang dirintis dapat mengembalikannya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini KKP sendiri memiliki Badan Layanan Umum Lembaga
Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) sebagai badan
penyalur modal secara internal. Meskipun begitu, badan ini berperan sebagai
payung cadangan terhadap KUR.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menggaet BRI untuk
mendorong penyaluran KUR di sektor kelautan dan perikanan nasional seperti
kepada kalangan pembudi daya, nelayan, serta pengolah hasil perikanan.
Dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan BRI pada 2 Desember 2019 di Jakarta
itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo BRI dapat mendorong
penyediaan cold storage yang selama ini masih kurang karena keterbatasan
modal, di samping penyaluran KUR untuk keluarga nelayan, misalnya untuk
membangun warung makan. (sr)