Syarat Dipermudah, Pelaku Usaha Perikanan Didorong Manfaatkan KUR

Oleh sukri

Senin, 16 Desember 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendorong pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sejumlah persyaratannya telah diperluas dan dipermudah oleh pemerintah.

“KUR, yang tadinya hanya dibatasi Rp 25 juta setiap pinjaman, kini sudah ditingkatkan menjadi Rp 50 juta, dan tidak usah memakai agunan,” kata Edhy Prabowo dalam Temu Stakeholders Bisnis Kelautan dan Perikanan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Senin (16/15).

Menurut dia, KKP akan terus membantu dalam rangka memberikan pendampingan-pendampingan kepada kalangan pelaku usaha perikanan untuk dapat memperoleh pinjaman KUR tersebut.

Menteri kelautan dan Perikanan itu mengungkapkan bahwa sekitar Rp190 triliun dialokasikan untuk para pelaku usaha nasional. Setelah berhasil meminjam, tinggal memastikan agar usaha yang sedang dirintis dapat mengembalikannya.

Ia menjelaskan bahwa selama ini KKP sendiri memiliki Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) sebagai badan penyalur modal secara internal. Meskipun begitu, badan ini berperan sebagai payung cadangan terhadap KUR.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menggaet BRI untuk mendorong penyaluran KUR di sektor kelautan dan perikanan nasional seperti kepada kalangan pembudi daya, nelayan, serta pengolah hasil perikanan.

Dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan BRI pada 2 Desember 2019 di Jakarta itu,  Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo BRI dapat mendorong penyediaan cold storage yang selama ini masih kurang karena keterbatasan modal, di samping penyaluran KUR untuk keluarga nelayan, misalnya untuk membangun warung makan. (sr)

Silakan baca juga

Kemarau Kering Diprediksi Berakhir Akhir Oktober

Konsorsium PGE dan Chevron akan Garap Wilayah Kerja Panas Bumi Way Ratai, Lampung

Mendag Zulkifli Hasan: Pemerintah Sungguh-Sungguh Perhatikan UMKM

Leave a Comment