Atasi Defisit Neraca Perdagangan, Kemendag Gencarkan Permudah Izin Ekspor dan Kelola Impor Lebih Selektif

Oleh rudya

Selasa, 17 Desember 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menegaskan, sejalan dengan arahan Presiden Jokowi yang diamanatkan kepada Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Kemendag berkomitmen mengendalikan defisit neraca perdagangan.

Dirjen Wisnu menyatakan Kemendag telah merumuskan strategi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperbaiki kinerja neraca perdagangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (10/12).

“Memperbaiki defisit neraca perdagangan merupakan salah satu amanat Presiden Joko Widodo ke pada Menteri Perdagangan di masa pemerintahan Jokowi yang kedua. Strategi memperbaiki neraca yang dilakukan Kemendag terbagi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, serta didukung strategi peningkatan ekspor nonmigas. Pada 2019–2024, ekspor barang dan jasa ditargetkan tumbuh 4,5—8,63 persen, sedangkan ekspor nonmigas tumbuh 6,88—12,23 persen,” tegas Wisnu.

Wisnu merinci, dalam jangka pendek, strategi memperbaiki neraca perdagangan dilakukan dengan mengendalikan impor secara selektif yang mengutamakan impor bahan baku atau penolong untuk ekspor. Strategi lainnya yaitu mempermudah perizinan ekspor dengan menyederhanakan 18 permendag ekspor dan impor, termasuk fasilitasi perdagangan.

Selanjutnya, Kemendag juga akan membuka akses pasar Indonesia dengan menyelesaikan, menandatangani, dan meratifikasi perjanjian perdagangan internasional. Wisnu juga menekankan peningkatan peran dan kinerja perwakilan perdagangan seperti Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC). Tidak ketinggalan, fungsi Free Trade Agreement Center (FTA Center) juga akan dioptimalkan. “Kemendag juga terus menggiatkan misi dagang ke pasar ekspor nontradisional, serta memanfaatkan perjanjian perdagangan dan program Generelized System Preferences (GSP),” lanjut Wisnu.

Wisnu mengungkapkan, strategi jangka menengah dan panjang yang akan ditempuh untuk memperbaiki neraca perdagangan, yaitu dengan menyelesaikan sengketa dagang Indonesia di WTO untuk mengamankan kebijakan perdagangan Indonesia dan akses produk di luar negeri, serta memaksimalkan pemanfaatan instrumen pengamanan perdagangan untuk melindungi industri dalam negeri dan hambatan ekspor di pasar luar negeri.

Pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG) juga diproyeksikan dapat menolong petani dan nelayan dalam pembiayaan dan pemasaran produk-produknya untuk pasar lokal dan ekspor. Guna meningkatkan perdagangan ke kancah global secara daring, Pemerintah juga melahirkan PP No. 80 tahun 2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Kemendag juga terus menguatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta assosiasi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). “Dalam jangka panjang, pengendalian neraca dagang Indonesia juga perlu dilakukan dengan meningkatkan branding Indonesia di dalam dan luar negeri. Caranya, melalui keikutsertaan pada pameran dagang, serta memperkuat hubungan dengan mitra dagang utama dan nontradisional. Tak kalah penting yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pada UKM ekspor melalui pelatihan ekspor,” lanjut Wisnu.

Menurut Wisnu, sesuai arahan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, strategi pengendalian defisit neraca perdagangan harus dibarengi dengan sejumlah strategi peningkatan ekspor dan upaya reformasi kebijakan ekspor dan impor, serta SDM. “Tantangan utama defisit neraca perdagangan dalam beberapa tahun terakhir yaitu dikarenakan laju impor lebih besar dibandingkan dengan laju ekspor. Sementara ekspor Indonesia selama 50 tahun ditopang oleh produk-produk bahan mentah (natural intensive products). Surplus disebabkan kenaikan harga komoditas, bukan nilai tambah,” ujar Wisnu.

Untuk itu, lanjut Wisnu, strategi ekspor Kemendag akan fokus pada ekspor produk industri atau olahan dan melakukan diversifikasi produk ekspor. Kemendag juga akan menjalin perjanjian perdagangan dengan negara-negara mitra dagang baru; memperluas ekspor ke pasar-pasar nontradisional; serta meningkatkan promosi melalui Trade Expo Indonesia, forum bisnis, dan business matching. Selain itu, menggencarkan ekspor jasa akan semakin digiatkan dan menciptakan iklim perdagangan yang lebih kondusif.

“Langkah-langkah yang harus dilalui untuk meningkatkan ekspor yaitu dengan meningkatkan daya saing produk nasional, mengelola impor untuk mendukung ekspor, dan mengembangkan fasilitasi perdagangan,” lanjut Wisnu.

Peningkatan daya saing dilakukan dengan penyederhanaan perizinan ekspor melalui pengurangan instrumen lartas, peningkatan ekspor bernilai tinggi, dan mengoptimalkan instrumen pengamanan perdagangan seperti safeguards, anti-dumping, dan anti-subsidi (tindakan imbalan). Sedangkan, pengelolaan impor untuk mendorong ekspor dilakukan dengan menggeser pengawasan lartas impor dari kawasan pabean (border) ke luar kawasan pabean (post-border), memberikan kemudahan akses bahan baku asal impor kepada industri kecil menengah, menyempurnakan perizinan impor daring, dan meningkatkan pemanfaatan pusat logistik berikat.

Sementara itu, di bidang pengembangan fasilitasi perdagangan, Kemendag akan meningkatkan pemanfaatan skema imbal dagang, meningkatkan kemudahan berusaha di kawasan ekonomi khusus, serta memperkuat devisa negara melalui implementasi wajib letter of credit untuk ekspor produk tertentu.

“Pengaturan perdagangan di kawasan perbatasan juga perlu ditegaskan guna penguatan ekspor dan pengendalian impor. Selain itu, pemanfaatan surat keterangan asal juga didorong untuk menguatkan ekspor di samping juga menyempurnakan pelayanan fasilitas perdagangan melalui Inatrade dan online single submission,” tegas Wisnu.

Pada RDP tersebut, anggota Komisi VI DPR RI menyampaikan beberapa tanggapan yang konstruktif bagi strategi dan upaya Kemendag dalam meningkatkan eskpor. DPR mendorong Kemendag meningkatkan kinerja perwakilan perdagangan (Atase Perdagangan dan ITPC) dan bersinergi dengan Kementerian Luar Negeri dalam memasarkan produk-produk unggulan Indonesia. Kemendag juga didorong terus membuka pasar-pasar baru, mengkaji kebijakan yang menghambat ekspor dan impor yang melemahkan industri dalam negeri, mendorong LPEI untuk memfasilitasi UKM berorientasi ekspor, memastikan kelancaran pengiriman barang ekspor, dan meningkatkan ekpor produk berkandungan lokal tinggi.

Neraca perdagangan Indonesia Januari—Oktober 2019 masih mencatatkan defisit sebesar USD 1,8 miliar. Nilai ekspor Indonesia pada Oktober 2019 mencapai USD 14,93 miliar atau meningkat 5,92 persen dibandingkan ekspor pada September 2019. Khusus untuk ekspor nonmigas, pada Oktober 2019 tercatat senilai USD 14,01 miliar atau meningkat 5,56 persen dibandingkan September 2019. Ekspor nonmigas Oktober 2019 terbesar antara lain ke Tiongkok USD 2,77 miliar, Amerika Serikat USD 1,53 miliar, dan Jepang USD 1,24 miliar.

Ekspor nonmigas menyumbang 93,8 persen dari total ekspor Oktober 2019, sementara impor bahan baku/penolong menyumbang 73,75 persen dari total impor Oktober 2019. India menjadi penyumbang surplus nonmigas terbesar tahun 2018 sebesar USD 87,6 juta dan Jepang menjadi penyumbang surplus migas terbesar tahun 2018 sebesar USD 31,2 juta.(udy)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment