Rabu, 18 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa
kasus penyelundupan kendaraan mewah di Indonesia dalam dua tahun terakhir ini mengalami
peningkatan yang cukup tajam.
Menurut dia, pada 2018 terdapat lima kasus penyelundupan mobil dan delapan
kasus penyelundupan sepeda motor, sedangkan pada 2019 ditemukan 57 kasus
penyelundupan mobil dan 10 kasus penyelundupan sepeda motor.
“Kalau dilihat dari 2019 itu meningkat luar biasa besar jadi mungkin
permintaannya tinggi sekali sehingga upaya penyelundupannya meningkat,” katanya
di Gate Terminal Petikemas Koja Jakarta, Selasa (17/12).
Ia menjelaskan dari kasus penyelundupan kendaraan mewah pada 2018 telah
berhasil diamankan sebanyak tujuh unit mobil dengan total nilai barang Rp 3,07
miliar dan 127 unit motor dengan total nilai barang Rp 2,43 miliar.
Sedangkan untuk kasus penyelundupan kendaraan mewah pada 2019 pihak DJBC telah
menyita 57 unit mobil dengan total nilai barang Rp 312,92 miliar dan 2.693 unit
sepeda motor dengan total nilai barang Rp 10,83 miliar.
“Sehingga kerugian negara totalnya dua kali lipat di atas harga asli tersebut,”
ujarnya.
Ia memaparkan total kerugian tersebut berasal dari nilai asli barang
dijumlahkan dengan bea masuk sebesar 40% serta nilai Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) Barang Mewah 125%.
Menurutnya, kasus penyelundupan kendaraan mewah itu sangat berbeda dengan
tahun-tahun sebelumnya seperti pada 2017 yang hanya terdapat satu kasus
penyelundupan motor mewah dengan barang sitaan berupa satu unit senilai Rp 39,67
juta.
Sementara pada 2016 juga hanya ditemukan tiga kasus penyelundupan motor dengan
diamankannya sebanyak 1.135 unit senilai total Rp 408 juta.
“Sekali lagi 2018 dan 2019 peningkatannya luar biasa tinggi. Kalau tahun
sebelumnya satu dan tiga kasus, tahun 2018 mencapai delapan kasus motor dan
2019 sepuluh kasus motor,” katanya.
Sri Mulyani menuturkan jika dijumlahkan sejak 2016 hingga 2019 terdapat 62
kasus penyelundupan mobil mewah dengan jumlah 91 unit senilai Rp 315,99 miliar
dan 22 kasus penyelundupan motor mewah dengan jumlah 3.956 unit senilai Rp 13,71
miliar.
Ia pun berjanji pihaknya bersama DJBC akan terus berkoordinasi dengan para
aparat penegak hukum untuk menggagalkan adanya kemungkinan kasus penyelundupan
lainnya di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, pihaknya akan
menambah personel untuk mendukung DJBC, Kapolri, dan Kejaksaan dalam melakukan
pengamatan terhadap kemungkinan adanya penyelundupan barang mewah lainnya.
“Kami sekarang ini solid dan saling mendukung sehingga akan memperketat dan
mendukung Bea Cukai untuk melakukan upaya penegakan hukum agar menimbulkan efek
jera bagi pelaku,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan, pihaknya juga turut berkomitmen
untuk memberikan dukungan kepada DJBC sehingga berbagai kasus penyelundupan
tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Saya sudah lapor dengan Jaksa Agung untuk membentuk tim terpadu sehingga saat
di sidang nanti para pelakunya ini dihukum yang seberat-beratnya. Ini sebagai
efek jera,” katanya. (ki)