Kamis, 19 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan proyek
dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), yakni pembangunan
jaringan utilitas terpadu (JUT) dan jalan lingkar selatan (JLS) di Kabupaten
Badung, Bali, dengan nilai total Rp 9,025 triliun.
Proyek JUT Badung diprediksi membutuhkan biaya Rp1,055 triliun dan proyek
JLS memerlukan Rp7,97 triliun.
Direktur Perencanaan Infrastruktur BPKM Heldy Satrya Putera dalam, Kamis
(19/12), mengatakan pembangunan proyek JUT dan JLS itu akan mewujudkan
peningkatan daya saing sektor pariwisata di Kabupaten Badung.
Selain itu, pembangunan JUT ini menjadi proyek utilitas terpadu pertama di
Indonesia yang akan dikembangkan melalui skema KPBU.
“Dengan terealisasinya proyek ini diharapkan dapat meningkatkan estetika
dan kenyamanan wisatawan serta mempermudah pemeliharaan fasilitas umum melalui
penataan jaringan utilitas seperti jaringan listrik, telekomunikasi, dan air
bersih di kawasan Badung. Sedangkan, proyek JLS bertujuan menumbuhkan daya
tarik wisata baru melalui pembangunan alternatif jalan menuju kawasan-kawasan
pariwisata di selatan Badung,” katanya.
Bupati Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan Proyek JLS Kabupaten
Badung telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021.
Prasta mengatakan Badung merupakan pintu gerbang pariwisata Pulau Dewata serta
menjadi tujuan meeting, incentive, conference, dan exhibition (MICE)
internasional, sehingga diperlukan dukungan infrastruktur yang memadai dan
berstandar internasional.
“Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur JUT dan JLS Badung ini memiliki
peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung kelancaran dan
kenyamanan berbagai kegiatan dan event internasional yang
diselenggarakan di Bali dan Kabupaten Badung khususnya,” ujarnya
Masa konsesi proyek JUT adalah selama 25 tahun termasuk di dalamnya dua tahun
masa konstruksi.
Cakupan yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pembangunan box
culvert atau gorong-gorong sepanjang 18,1 km, conduit sepanjang 36 km, dan
tiang atau pole sepanjang 240,6 km.
Kewenangan swasta meliputi lingkup design, build, finance, operate,
maintenance, dan transfer (DBFOMT).
Adapun proyek JLS Badung memiliki masa konsesi selama 15 tahun dan IRR sebesar
12% dengan lingkup proyek meliputi konstruksi, operasi dan pemeliharaan jalan
lingkar selatan yang akan terdiri atas badan jalan (lapisan perkerasan),
konstruksi struktur (terowongan, jembatan dan struktur elevated), fasilitas
pendukung (rest area, penerangan jalan umum, rail guard), dan saluran utilitas.
Mekanisme pengembalian investasi pada kedua proyek adalah availability
payment atas layanan yang tersedia.
Guna meningkatkan bankability proyek ini, pemerintah dapat memberikan
penjaminan risiko melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). (ki)