BKPM Tawarkan Proyek Pembangunan Utilitas senilai Rp 9 Triliun di Bali

Oleh sukri

Kamis, 19 Desember 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan proyek dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), yakni pembangunan jaringan utilitas terpadu (JUT) dan jalan lingkar selatan (JLS) di Kabupaten Badung, Bali, dengan nilai total Rp 9,025 triliun.

Proyek JUT Badung diprediksi membutuhkan biaya Rp1,055 triliun dan proyek JLS  memerlukan Rp7,97 triliun.

Direktur Perencanaan Infrastruktur BPKM Heldy Satrya Putera dalam, Kamis (19/12), mengatakan pembangunan proyek JUT dan JLS itu akan mewujudkan peningkatan daya saing sektor pariwisata di Kabupaten Badung.

Selain itu, pembangunan JUT ini menjadi proyek utilitas terpadu pertama di Indonesia yang akan dikembangkan melalui skema KPBU.

“Dengan terealisasinya proyek ini diharapkan dapat meningkatkan estetika dan kenyamanan wisatawan serta mempermudah pemeliharaan fasilitas umum melalui penataan jaringan utilitas seperti jaringan listrik, telekomunikasi, dan air bersih di kawasan Badung. Sedangkan, proyek JLS bertujuan menumbuhkan daya tarik wisata baru melalui pembangunan alternatif jalan menuju kawasan-kawasan pariwisata di selatan Badung,” katanya.

Bupati Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta mengatakan Proyek JLS Kabupaten Badung telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2016-2021.

Prasta mengatakan Badung merupakan pintu gerbang pariwisata Pulau Dewata serta menjadi tujuan meeting, incentive, conference, dan exhibition (MICE) internasional, sehingga diperlukan dukungan infrastruktur yang memadai dan berstandar internasional.

“Oleh karenanya, pembangunan infrastruktur JUT dan JLS Badung ini memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam rangka mendukung kelancaran dan kenyamanan berbagai kegiatan dan event internasional yang diselenggarakan di Bali dan Kabupaten Badung khususnya,” ujarnya

Masa konsesi proyek JUT adalah selama 25 tahun termasuk di dalamnya dua tahun masa konstruksi.

Cakupan yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pembangunan box culvert atau gorong-gorong sepanjang 18,1 km, conduit sepanjang 36 km, dan tiang atau pole sepanjang 240,6 km.

Kewenangan swasta meliputi lingkup design, build, finance, operate, maintenance, dan transfer (DBFOMT).

Adapun proyek JLS Badung memiliki masa konsesi selama 15 tahun dan IRR sebesar 12% dengan lingkup proyek meliputi konstruksi, operasi dan pemeliharaan jalan lingkar selatan yang akan terdiri atas badan jalan (lapisan perkerasan), konstruksi struktur (terowongan, jembatan dan struktur elevated), fasilitas pendukung (rest area, penerangan jalan umum, rail guard), dan saluran utilitas.

Mekanisme pengembalian investasi pada kedua proyek adalah availability payment atas layanan yang tersedia.

Guna meningkatkan bankability proyek ini, pemerintah dapat memberikan penjaminan risiko melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment