Ingatkan Masyarakat, Jokowi: Kalau Pinjam di Bank Dihitung Betul Bisa Mengangsur Tidak

Oleh rudya

Kamis, 19 Desember 2019

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Presiden Joko Widodo tidak mempermasalahkan tindakan masyarakat yang “menyekolahkan” sertifikat hak atas tanah miliknya untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan. Namun Presiden mengingatkan agar masyarakat menghitung betul besar pinjaman dan angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

“Kalau mau pinjem ke bank itu betul-betul direncanakan, dihitung, dikalkulasi, yang paling penting itu,” kata Presiden Jokowi saat berdialog dengan masyarakat usai menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Gedung Tenis Indoor Telaga Kramat, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (18/12) sore.

Dalam kesempatan berdialog dengan Presiden Jokowi itu, sebagian warga mengaku akan menggunakan sertifikat tanah yang diterimanya untuk menjadi agunan pinjaman di bank. Uang pinjaman dari bank itu rencananya akan mereka gunakan untuk menambah modal usaha.

Menanggapi hal itu Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa meminjam di bank itu ada resikonya. Karena itu ia meminta masyarakat agar menghitung betul besar pinjaman yang ingin diajukan, dan kemampuan mengangsur setiap bulannya. “Jadi diitung betul, oh saya pake usaha ini, sebulan kira-kira bisa untung sekian, sehingga saya bisa nyicil rutin, bisa mengangsur, terus tinggal nanti bisa lunas, gitu,” tutur Presiden, disitir laman Sekretariat Kabinet.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi mengatakan, bahwa sertifikat tanah yang diserahkannya kepada warga adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Presiden menjelaskan, dari kunjungannya ke desa atau kampung atau daerah, dirinya setiap hari menerima laporan sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah, konflik lahan. Karena itu, sertifikat adalah kuncinya. Dengan memegang sertifikat tersebut, maka tidak ada lagi yang bisa mengaku-ngaku tanah yang tidak sesuai dengan nama di sertifikat.

“Ada yang ngaku-ngaku ini tanah saya, bukan, tanah saya, ini buktinya, meter perseginya ada di dalem di sini, nama pemegang hak ada di sini, luasnya ada di bawah, di sini. Mau apa kalau udah pegang ini mau apa? Gak bisa apa-apa, balik dia,” ujar Presiden.

Karena itu, Presiden Jokowi berpesan kalau sudah pegang sertifikat agar disimpan di dalam plastik, terus difotokopi, dan ditaruh di tempat almari yang berbeda. “Asli yang di sini, fotokopi yang di sini. Nanti kalo ada hilang yang asli hilang, masih megang fotokopi,” tuturnya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Jalil, Mendagri Tito Karnavian,  Menteri BUMN Erick Thohir, dan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. (rud)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment