Kamis, 19 Desember 2019
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah dinilai perlu serius melindungi produksi industri baja domestik
dengan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi baja nasional dan menciptakan
hambatan nontarif bagi komoditas baja yang berasal dari luar negeri.
“Buat industri baja lokal itu mampu bersaing dengan yang dibawa dari luar
negeri, termasuk non-tariff barrier (hambatan nontarif),” kata Anggota
Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Rabu (18/12).
Menurut dia, hal lainnya adalah merelaksasi berbagai regulasi dan aturan yang
ada sehingga menunjang kinerja perusahaan penghasil baja untuk berkompetisi
dengan berbagai produk baja impor.
Untuk itu, ujar dia, juga perlu dilihat pula mengenai apa saja inefisiensi yang
terdapat dalam perusahaan penghasil baja di dalam negeri.
Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi
dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto menyebutkan bahwa kualitas
dan harga menjadi alasan industri hilir baja dalam negeri lebih memilih produk
impor ketimbang baja dalam negeri.
“Pertama harga, kemudian kualitas. Ada beberapa hal yang masih menjadi
catatan dan itu perlu proses, tidak semudah membalikkan telapak tangan,”
kata Harjanto ditemui usai menyampaikan Kuliah Umum tentang Baja Lokal vs Baja
Impor di Jakarta, Rabu.
Harjanto menyampaikan, terdapat dua jenis baja yang digunakan di Indonesia,
yakni baja untuk kebutuhan konstruksi dan baja untuk teknik atau engineering.
Menurut Harjanto, jenis baja untuk kebutuhan teknik yang banyak digunakan untuk
industri otomotif hingga elektronika, merupakan jenis yang lebih banyak diimpor
ketimbang baja konstruksi.
“Alasannya memang di dalam negeri tidak ada. Ada juga yang memang sudah
ada, namun spesifikasinya belum memenuhi. Sehingga harus diimpor, karena skala
ekonominya juga menjadi pertimbangan,” ujar Harjanto.
Untuk itu, lanjut dia, Kemenperin tengah mengembangkan sebuah jaringan bernama
Sistem Baja Nasional (SIBANA) yang akan mengakomodir berbagai jenis baja yang
sudah dapat diproduksi di dalam negeri dan yang belum tersedia. (ki)