Jumat, 27 Desember 2019
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat penurunan kewajiban neto, dipengaruhi terutama oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN). PII Indonesia mencatat kewajiban neto sebesar 326,2 miliar dolar AS (29,8% dari PDB) pada akhir triwulan III 2019, menurun dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan sebelumnya sebesar 329,6 miliar dolar AS (30,9% dari PDB). Penurunan kewajiban neto tersebut didorong oleh penurunan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) dan peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Posisi KFLN Indonesia menurun terutama dipengaruhi oleh faktor perubahan lainnya, seperti penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah dan penurunan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah sejalan dengan pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Penurunan tersebut terjadi di tengah meningkatnya aliran modal masuk asing khususnya dalam bentuk investasi langsung dan investasi portofolio. Posisi KFLN menurun 0,3% (qtq) atau sebesar 1,9 miliar dolar AS menjadi 691,4 miliar dolar AS pada akhir triwulan III 2019. Penurunan lebih lanjut tertahan oleh meningkatnya aliran modal masuk asing dalam bentuk ekuitas, obligasi global korporasi, dan Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi Rupiah. Peningkatan aliran modal masuk asing tersebut mencerminkan persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang positif dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik.
Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh aset dalam bentuk investasi lainnya dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir triwulan III 2019 tumbuh 0,4% (qtq) atau sebesar 1,5 miliar dolar AS menjadi 365,3 miliar dolar AS. Peningkatan aset investasi lainnya terutama dipengaruhi oleh peningkatan simpanan penduduk di luar negeri, sementara peningkatan cadangan devisa antara lain berasal dari penerimaan devisa migas dan penerimaan valas lainnya. Peningkatan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor penguatan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama dunia lainnya dan penurunan rerata indeks saham pada sebagian besar negara penempatan investasi.
“Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan III 2019 tetap sehat. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban neto PII Indonesia yang masih didominasi oleh instrumen berjangka panjang,” bunyi informasi yang dilansir di laman Bank Indonesia, Jumat (27/12)
. Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia. “Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan makin baik sejalan dengan stabilitas perekonomian yang terjaga dan pemulihan ekonomi Indonesia yang berlanjut didukung oleh konsistensi dan sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia, kebijakan fiskal, dan reformasi struktural,” demikian bank sentral. (ray)