Selasa, 7 Januari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) guna mengoptimalkan
partisipasi usaha kecil dan menengah dalam kegiatan investasi.
Inisiatif itu dilakukan melalui pertemuan antara Kepala BKPM Bahlil Lahadalia
dan Menkop UKM Teten Masduki di Kantor Kemenkop UKM Jakarta, Senin (6/1) malam..
Teten Masduki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, menilai investasi
bagi UKM adalah sebuah kesempatan.
“Namun kita juga harus melindungi UKM dari persaingan usaha yang tidak fair.
UKM harus didukung agar bisa naik kelas, tumbuh, dan berkembang,” kata
Teten.
Sementara itu Bahlil Lahadalia mengungkapkan pentingnya peran UKM dalam
memberikan nilai tambah dari hadirnya investasi di Indonesia.
“Bapak Presiden berpesan agar BKPM jangan hanya berfokus pada investasi
yang nilainya besar-besar baik dari dalam atau luar negeri. Juga harus melihat
UKM agar bisa tumbuh. Karena itu saya datang berkoordinasi dengan Pak
Menteri,” ujarnya.
Bahlil menuturkan pihaknya merumuskan dua langkah strategis agar UKM bisa
besar, yakni dengan pola kemitraan, suntikan biaya, dan Sumber Daya Manusia
(SDM); serta pola lainnya di mana negara harus hadir memberikan ruang pada UKM
agar dapat memainkan peran di tengah gempuran investor asing.
“Salah satu langkah strategis adalah bagaimana Omnibus Law memberikan suatu
ruang dalam bentuk aturan agar UKM bisa mengembangkan usahanya, termasuk
mengalihkan dari negative list menjadi positive list,”
pungkas Bahlil.
Aturan DNI baru atau yang sekarang disebut Daftar Prioritas Investasi tetap
didorong agar memberikan perlindungan bagi UKM. Tim kecil BKPM dan Kemenkop UKM
dibentuk untuk menyisir hal-hal apa saja yang perlu dilakukan untuk melindungi
UKM. (ki)