Senin, 13 Januari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Bank Indonesia (BI) menyatakan gencarnya sistem pembayaran
berbasis digital seperti QRIS tidak akan sampai memberhentikan peredaran uang
logam dan kertas dalam bertransaksi di Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran (DPSP) BI Pungky
Purnomo Wibowo mengatakan hal tersebut terjadi karena transaksi non tunai belum
dapat menjangkau hingga seluruh lapisan masyarakat. “Lokasi geografis kita kan
juga berbeda dan tergantung dengan infrastrukturnya, jadi uang logam dan kertas
harus tetap ada dan bertumbuh,” katanya di Makassar, Sabtu (11/1).
Oleh sebab itu, Pungky menuturkan dengan maraknya transaksi pembayaran
menggunakan QR Code seperti QRIS dampak yang akan terjadi adalah menurunnya
pertumbuhan peredaran uang. “Tidak semua orang mempunyai telepon genggam.
Jadi, jadi uang itu tetap ada dan bertumbuh tapi tumbuhnya pelan banget,”
ujarnya.
Sebagai informasi, Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang
diluncurkan oleh BI pada 1 Agustus 2019 hingga kini telah menyasar 1,7 juta
pedagang (gerai).
QRIS tersebut merupakan pemersatu QR code yang akan dipindai oleh perangkat
elektronik untuk alat pembayaran seperti GoPay, OVO, LinkAja dan DANA.
QRIS mempunyai dua model yakni berbasis customer presented model (CPM) yaitu
merupakan sistem pembayaran yang transaksinya dilakukan oleh pembeli dengan
menunjukkan QRIS nya kepada pedaqang (gerai/merchant).
Selanjutnya, QRIS berbasis merchant presented mode (MPM) yang sistem
penggunaannya yaitu merchant menunjukkan QRIS kepada pembeli saat
bertransaksi.
Bank Indonesia sendiri menargetkan 15 juta gerai (merchant) untuk
menggunakan QRIS pada 2020 dan secara keseluruhan akan menyasar lima persen
dari total UMKM di Indonesia yang sekitar 60 juta. (sr)