Senin, 20 Januari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah mengajak pihak swasta untuk pengembangan Bandara
Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, sehingga diharapkan dapat semakin
meningkatkan kualitas pelayanan dan semakin menguntungkan para pengguna jasa
angkutan udara.
Seperti diketahui, Kemenhub telah mengumumkan Konsorsium CAS sebagai pemenang
lelang Proyek Pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, NTT dengan skema
Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pada Desember 2019.
“Presiden menginstruksikan saya untuk membuat iklim kompetisi antara swasta
dengan BUMN. Kita harapkan Konsorsium Cardig dan Changi bisa perform sama
baiknya atau lebih baik dari BUMN. Kami ingin ini dikelola secara profesional,”
kata Menhub Budi Karya, Senin (20/1).
Menhub mengungkapkan, penandatanganan MoU Pengembangan Bandara Komodo dengan
Konsorsium pemenang lelang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2020.
Menhub mengatakan, akan segera melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo.
Bandara Komodo akan menjadi pintu gerbang Labuan Bajo yang menjadi salah satu
daerah dari lima destinasi wisata super prioritas atau lima Bali Baru yang
tengah disiapkan Pemerintah.
Sebagai informasi, saat ini panjang landas pacu Bandara Komodo 2.250 meter akan
diperpanjang menjadi 2.750 meter, perluasan apron seluas 20.200 meter persegi,
perluasan terminal domestik seluas 6.500 meter persegi, pembangunan terminal
internasional seluas 5.538 meter persegi, pembangunan terminal kargo seluas
2.860 meter persegi, serta pembangunan beberapa fasilitas pendukung lainnya.
Konsorsium CAS beranggotakan PT. Cardig Aero Service (CAS), Changi Airports
International Pte Ltd. (CAI) dan Changi Airports MENA Pte Ltd akan mengelola
Bandara Komodo dengan target dapat meningkatkan jumlah penumpang pertahunnya
sampai dengan 4.000.000 penumpang pertahun dan kargo sebesar 3.500 ton pada
tahun 2044 sehingga semakin meningkatkan konektivitas nasional maupun
internasional.
Kerjasama KPBU tersebut mencakuo merancang, membangun, dan membiayai
pembangunan fasilitas sisi darat, udara, dan pendukung. Juga mengoperasikan
Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo selama masa kerja sama selama 25 tahun, dan
Memelihara seluruh infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo – Labuan
Bajo selama masa kerja sama.
Pada saat masa kerja sama berakhir, Badan Usaha wajib menyerahkan seluruh
infrastruktur dan fasilitas Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo kepada Penanggung
Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara.
Nilai investasi untuk pengelolaan Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar Rp 1,20
triliun dan estimasi total nilai biaya operasional selama 25 tahun Rp 5, 73
triliun.
Selanjutnya, pengelola Bandar Udara Komodo memiliki kewajiban untuk membayar
Konsesi dimuka sebesar Rp 5.000.000.000 dan Konsesi Tahunan dari Pendapatan
Bandar Udara Komodo – Labuan Bajo sebesar 2,5% dengan pembayaran bertahap dua
kali setiap tahun yang kemudian akan meningkat per tahun dengan kenaikan 5
persen dari biaya konsesi tahun sebelumnya, serta Clawback sebesar 50%.
(sr)