Selasa, 21 Januari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Proyek pembangunan bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku,
Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, untuk memenuhi kebutuhan air
bersih sebagai persiapan pemindahan ibu kota negara mencapai sekitar Rp 800
miliar.
Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko
Herlambang saat dihubungi di Penajam, Senin, mengatakan anggaran pembangunan
bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku bersumber dari Anggaran Pendapatan
Belanja Negara (APBN).
“Anggaran pembangunan Bendungan Sepaku untuk memenuhi kebutuhan air bersih
di ibu kota negara baru itu dari APBN mencapai kurang lebih Rp 800
miliar,” ungkapnya.
Anggaran itu terbagi untuk pembebasan lahan sekitar Rp 200 miliar dan sekitar
Rp 600 miliar untuk konstruksi tubuh bendungan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) rencananya akan
melakukan pembebasan lahan lokasi pembangunan bendungan di wilayah Kecamatan
Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dalam tiga tahun.
“Pembebasan lahan untuk tubuh Bendungan Sepaku mulai dilaksanakan Februari
2020, kemudian pembebasan lahan areal genangan dilakukan bertahap selama tiga
tahun,” jelas Nicko Herlambang.
Luasan lokasi pembangunan bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten
Penajam Paser Utara tersebut mencapai sekitar 378 hektare, terdiri dari 36
hektare untuk tubuh bendungan dan luas genangan sekitar 342 hektare.
Surat penetapan lokasi pembangunan bendungan di wilayah Kecamatan Sepaku telah
ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada 20 Desember 2019.
Sedikitnya sejumlah wilayah di Kecamatan Sepaku yakni, Desa Sukomulyo,
Argomulyo dan Desa Tengin Baru masuk dalam proyek pembangunan bendungan untuk
penyediaan air bersih yang memiliki daya tampung 11,6 juta meter kubik dengan
debit 2,4 meter kubik per detik tersebut. (ki)