Selasa, 21 Januari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-PT Pertamina (Persero) masih menunggu regulasi pemerintah terkait
wacana kenaikan harga elpiji subsidi ukuran tabung 3 kg.
“Kalau dari kami jawabannya menunggu regulasi pemerintah karena peran
Pertamina untuk penyaluran elpiji bersubsidi adalah operator, artinya tunduk
pada regulasi pemerintah,” kata Senior Supervisor Communication PT
Pertamina MOR IV Jawa Tengah Arya Yusa Dwicandra di Solo, Senin (20/1).
Menurut dia, sejauh ini juga belum ada informasi terkait kenaikan harga elpiji
subsidi yang diterima oleh Pertamina. Meski demikian, jika benar subsidi
ditarik maka harga elpiji perkilogramnya mengikuti harga pasar, seperti halnya
BBM nonsubsidi.
“Perhitungannya bisa dilihat dari harga elpiji nonsubsidi bright gas,
yaitu harga keekonomian,” katanya.
Menurut dia, jika harga bright gas 5,5 kg di harga Rp 60-70 ribu, artinya
perkilogram gas seharga Rp 11-12 ribu.
Sementara itu, berdasarkan data pada tahun lalu penyaluran elpiji 3 kg subsidi
oleh PT Pertamina (Persero) khusus di Jawa Tengah rata-rata 3.132 Metric Ton
(MT) atau 1.044.000 tabung/hari.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif
memastikan rencana pemerintah untuk menata ulang kebijakan penyaluran subsidi
elpiji masih dibahas.
Ia mengatakan untuk perubahan juga akan dilakukan dengan memperhitungkan
kondisi masyarakat kecil dan dunia usaha.
Menurut dia, dengan mempertimbangkan banyak hal diharapkan tidak memberikan
masalah pada masyarakat kecil dan dunia usaha. (sr)