Rabu, 22 Januari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan
sistem keuangan Indonesia masih tetap berkendali pada triwulan IV tahun
2019, meski ekonomi global mengalami gejolak dan kondisi di dalam negeri
menghadapi beberapa masalah pada lembaga jasa keuangan yang menjadi sorotan
masyarakat.
“Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tetap mewaspadai potensi risiko
yang berasal dari ekonomi global maupun yang berasal dari dalam negeri,”
kata Sri Mulyani Indrawati yang sekaligus Ketua KSSK, Rabu (22/1).
Penilaian tersebut disampaikan Sri Mulyani setelah KSSK melakukan rapat berkala
pada Senin (20/01) bersama anggota KSSK lain, di antaranya Gubernur Bank
Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS) Halim Alamsyah.
Beberapa kondisi geopolitik, lanjut dia, masih perlu mendapat perhatian,
termasuk kelanjutan keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau Brexit.
Dalam kesempatan itu, Menkeu juga menyebutkan sejumlah perkembangan positif
juga terjadi, di antaranya kemajuan perundingan perdagangan antara Amerika
Serikat dan China.
Kesepakatan kedua ekonomi besar dunia itu, kata dia, turut mendorong
ketidakpastian yang mereda yang berdampak menurunnya risiko di pasar keuangan
global.
Kondisi itu, lanjut dia, mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing ke
negara berkembang, termasuk ke Indonesia.
Sementara itu dari sisi domestik, lanjut Sri Mulyani, perekonomian Indonesia
tetap memiliki daya tahan antara lain dengan terjaganya pertumbuhan ekonomi RI
yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi khususnya di sektor
bangunan.
“Ekspor mulai meningkat meskipun kinerja investasi non bangunan masih
perlu mendapat perhatian,” kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Terkait permasalahan yang menimpa beberapa lembaga jasa keuangan, Sri Mulyani
menambahkan langkah penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan komprehensif,
dan sedang dilakukan.
Untuk itu KSSK akan meningkatkan koordinasi kebijakan baik fiskal moneter dan
mikro-prudensial perbankan untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan
Indonesia dan juga dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi RI. (sr)