Selasa, 4 Februari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membahas dampak yang
ditimbulkan dari kebijakan penundaan penerbangan dari dan ke China dan
berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusinya.
“Dalam dua hingga tiga hari mendatang akan dibahas di Rapat Terbatas dengan
Presiden terkait dampak-dampak ekonomi dari adanya penundaan penerbangan.
Kebijakan penundaan penerbangan yang dilakukan ini adalah upaya bagaimana
melindungi Warga Negara Indonesia dari penyebaran virus Korona,” jelas Menhub
Budi Karya Sumadi, Senin (3/2).
Menurut dia, dicarikan solusinya, seperti berapa jumlah penumpang penerbangan
yang terdampak penundaan penerbangan, maupun kemungkinan pemanfaatan pengalihan
penerbangan yang menuju China ke negara lain.
“Sore ini dilakukan pembahasan antara Dirjen Perhubungan Udara dengan maskapai
untuk menginventarisir dampak-dampak yang ditimbulkan dari penerapan kebijakan
penundaan penerbangan dari dan ke China,” jelas Menhub.
Ia memerintahkan Dirjen Perhubungan Udara untuk berkoordinasi dan memberi
solusi bagi maskapai maupun penumpang yang telah memiliki tiket dari dan ke
China.
“Nanti akan dibahas detailnya, refund (pengembalian biaya) tiket bisa ditukar
dalam bentuk pengalihan tujuan penerbangan lain yang tidak dilarang pemerintah
maupun untuk tujuan yang sama (China) jika nanti penundaan sudah
dicabut,”lanjutnya.
Senada dengan Menhub, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan
pihaknya dan operator akan membahas dan mendata detail jumlah penumpang akibat
penundaan tersebut.
“Akan dibahas dengan operator dan airlines nantinya dapat mengembalikan atau
re-route (pengalihan penerbangan) untuk destinasi lain yang tidak dilarang.
Besok diharapkan sudah ada data yang pasti,” jelas Novie.
Ia mengatakan Kemenhub akan segera menginisiasi pemanfaatan utilisasi pesawat
yang digunakan sebelumnya digunakan untuk dari dan tujuan RRT untuk digunakan
ke daerah potensial lain seperti Australia dan Asia seperti Nepal, India, atau
Pakistan.
“Untuk tujuan negara – negara yang belum memiliki konektivitas maksimal akan
dibahas detail oleh Dirjen Perhubungan Udara, “ ujarnya.
Menyusul peningkatan skala epidemik virus Korona dan status darurat global yang
ditetapkan WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam
Rapat Terbatas pada Minggu 2 Februari 2020, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan
memutuskan melakukan penundaan penerbangan sementara dari dan ke seluruh
destinasi di China.
Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, sampai
dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh
rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang
akan ditentukan kemudian.
Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari RRT menuju
Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda
sementara penerbangan menuju Indonesia.
Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri
dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana
penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang
dapat diminimalisasi
Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT
yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air.
Selain penerbangan, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut
juga melakukan langkah-langkah terkait pencegahan penyebaran virus korona di
Indonesia dengan melakukan perlindungan dan pemeriksaan kesehatan terhadap kru
angkutan laut.
Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo mengatakan pemeriksaan kemungkinan
terjangkitnya virus Korona terhadap kru kapal telah melalui proses yang ketat
sesuai standar Kementerian Kesehatan dan WHO.
“Ada area tertentu untuk labuh jangkar, selanjutnya Kantor Kesehatan Pelabuhan
setempat akan memeriksa para kru kapal. Kalau clear maka kru boleh pulang.
Kalau ada suspect akan dikirim ke RS yang ditunjuk pemerintah di masing-masing
provinsi,”jelas Agus.(ki)