Rabu, 5 Februari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek memastikan proyek
jalan berbayar (electrojic road pricing/ERP) tetap dilaksanakan dan ditargetkan
rampung tahun ini.
“Saat ini sih ERP yang lagi digodok. Targetnya tahun ini bisa,” kata Kepala
BPTJ Polana B Pramesti dalam Rapat Koordinasi Rencana Induk Transportasi
Jabodetabek (RITJ) 2020 di Jakarta, Selasa (4/2).
Polana mengatakan saat ini pihaknya tengah membahas terkait kebutuhan investasi
untuk pemasangan sistem jalan berbayar dengan pemerintah daerah terkait.
“Ini lagi bicara finansialnya sih, ERP kan masing masing-masing kebijakan
provinsi. Kita (BPTJ) kan jalan nasional, ini lagi koordinasi soal siapa yang
berbuatnya apa dan kapan,” katanya.
Begitu pun dengan rencana tarif yang akan dipatok untuk jalan berbayar ini,
kata Polana, masih akan dibahas.
Pembagian wilayah jalan berbayar sendiri, di antaranya Ring 1 meliputi kawasan
pusat DKI Jakarta, yakni Sudirman-Thamrin.
Ring 2, yaitu di perluasan ganjil-genap di sekitar Kuningan dan Jalan Gatot
Subroto.
Kemudian, yakni Ring 3 meliputi jalan-jalan di perbatasan DKI Jakarta seperti
Margonda dan Kalimalang.
Adapun, beberapa kriteria dalam penerapan ERP berdasarkan Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 32 Tahun 2013, yaitu kecepatan, visi rasio, dilayani angkutan umum
dan lingkungan.
Program ini diwacanakan dengan landasan hukum Pergub Nomor 25 Tahun 2017
tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui
Sistem Jalan Berbayar Elektronik.
Jalan berbayar atau ERP merupakan program yang bertujuan untuk mengurangi
kendaraan di wilayah Jabodetabek.
Program jangka panjang ini sebagai tindak lanjut dari program ganjil-genap yang
dinilai hanya berjangka pendek dan tidak bisa dilakukan dalam jangka waktu yang
lama.
Skema ganjil-genap apabila diteruskan justru akan menimbulkan kekhawatiran
pertambahan kendaraan karena seiring dengan peningkatkan kemampuan ekonomi,
bukan tidak mungkin masyarakat mampu memiliki dua kendaraan, untuk tanggal
genap dan genap. (sr)