Soal WNI Terkena Virus Corona di Singapura, Jokowi: Telah Ditangani dan Didampingi KBRI

Oleh rudya

Kamis, 6 Februari 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Presiden Joko Widodo mengajak semua masyarakat untuk bersyukur karena di Indonesia hingga kini belum ada yang terkena Virus Corona. Untuk warga negara Indonesia (WNI) di Singapura, Presiden sampaikan bahwa saat ini masih ditangani dan didampingi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. “Yang di sana itu biar dirampungkan oleh Singapura terlebih dahulu,” ujar Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan Kepala BPIP dan BPKP di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (5/2).

Sementara soal perlambatan pertumbuhan global akibat virus tersebut, Presiden menyampaikan bahwa itu terjadi di semua negara yang terimbas langsung. “Termasuk negara kita Indonesia, tetapi berapa persen nanti ada imbas ke pertumbuhan ekonomi kita, itu yang belum bisa dikalkulasi,” jelas Presiden, disitir laman Sekretariat Kabinet.

Untuk kuartal pertama ini, menurut Presiden, masih dalam proses perjalanan semua, jadi menghitung negara manapun juga sulit.

Mengenai anggapan sikap berlebihan dari Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia, Presiden menyampaikan bahwa kepentingan nasional tetap nomor satu, dinomorsatukan.

Saat ditanya soal kepulangan eks ISIS  Presiden menyampaikan bahwa sampai saat ini masih dalam proses pembahasan dan nanti sebentar lagi akan putuskan kalau sudah diratas (rapat terbatas)-kan. “Semuanya masih dalam proses, plus minusnya,” ujar Presiden.

Mengenai WNI yang sudah membakar paspornya, Presiden menjawab belum diputuskan dalam Ratas. “Tapi masih dirataskan, kita pasti kan semuanya harus lewat perhitungan, kalkulasi, plus minusnya, semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam Rapat Terbatas,” ujar Presiden seraya menyampaikan putusan itu setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan analisisnya.

Kepala Negara mengaku sudah mendengar terkait kepulangan ISIS, namun belum dirataskan. Soal keraguan masyarakat pada omnibus law, Presiden menyampaikan bahwa semua ingin mempercepat terkait kebijakan-kebijakan ini bisa diputuskan secara cepat, merespons perubahan-perubahan dunia yang tidak hitung seperti munculnya virus corona.

“Kalau regulasi-regulasi kita membelenggu kita sendiri, justru kecepatan itu hilang, terlambat merespons,” sambung Presiden. Di akhir wawancara, Presiden menyampaikan bahwa kegunaan omnibus law pada akhirnya nanti untuk penciptaan lapangan kerja itu bisa dilakukan kalau investasi itu ada, baik dari dalam negeri maupun luar. (dya)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment