Senin, 10 Februari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan
menyatakan wilayah yang dipimpinnya ini layak memiliki 10% saham PT Timah Tbk, guna mempercepat
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di pulau penghasil timah nomor dua
terbesar dunia itu.
“Kami ingin dengan kepemilikan saham 10% ini, sehingga PT Timah Tbk dan
pemprov bisa bersama-sama membangun daerah,” kata Erzaldi Rosman di
Pangkalpinang, Minggu (9/2).
Ia mengatakan, Pemprov Kepulauan Babel bersama Komisi VI DPR RI dan DPRD
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat mendukung permintaan kepemilikan
salam 10 persen PT Timah Tbk untuk membangun Babel dari komposisi saham
perusahaan berplat merah itu menjadi 55% untuk pemerintah pusat (PT Indonesia
Asahan Aluminium alias PT Inalum Persero), 10% Pemprov Babel (PT Bumi Bangka
Belitung Sejahtera alias PT B3S), dan saham publik 35%.
“Selama ini, kita hanya mendapatkan royalti sebesar 3 persen saja dari
keuntungan ekspor PT Timah Tbk,” ujarnya.
Menurut dia saham 10% yang dimaksud,
diusulkan dari saham pemerintah pusat yang sebelumnya sebanyak 55%, bukan dari
saham publik.
“Selama ini PT Timah Tbk menggunakan hampir 1/3 wilayah Babel untuk
menggerakkan roda industri yang telah berlangsung cukup lama. Tentunya
masyarakat mendapatkan hak atas penggunaan wilayah Babel untuk kesejahteraan
dalam kurun waktu panjang kedepannya,” katanya.
Ia mengatakan saat ini 80% ekspor di
Babel berasal dari timah dan saat-saat pertambangan timah berakhir atau tidak
bisa ditambang lagi, seharusnya menjadi pertimbangan khusus jangan sampai
masyarakat tidak melihat apa-apa, kecuali lingkungan yang rusak.
“Hal ini harus dipikirkan bersama-sama bagaimana transformasi dari
pertambangan ke wisata, dari wisata ke agro hingga perdagangan, mumpung masih
ada kejayaan timah. Kalau tidak lagi ada uang yang dihasilkan, mau ngapain lagi
kita?” katanya.
Pertimbangan lain yaitu terkait mineral ikutan. Dalam tiap galian pertambangan
timah, ada 13 mineral ikutan timah yang harus diperjelas ini milik siapa. PT
Timah Tbk diberi kuasa tambangnya untuk menambang timah, bukan mineral
ikutannya. Seharusnya ada negosiasi ulang atas mineral ikutan ini.
“Hal ini serius dan kita sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo
melalui Kepala Staf Presiden RI Moeldoko,” ujarnya.
Ketua Adat Melayu Provinsi Kepulauan Babel, Bustami Rahman mengatakan
Babel layak mendapatkan saham PT Timah Tbk, sebab dengan bertambahnya pemasukan
dari saham untuk Babel tentunya akan menambah fasilitas pelayanan untuk
masyarakat.
Bahkan dalam penyusunan anggarannya nanti, tentu dilakukan bersama dalam
pengambilan keputusan yang kemudian diawasi bersama oleh DPRD dan masyarakat
sendiri.
“Seharusnya masyarakat tidak hanya mendapatkan dampak kerusakan, tetapi
juga bersama menikmati hasil dari bumi, air dan kekayaan di dalamnya, walaupun
diatur dan dikuasai oleh negara, tentunya juga harus dipergunakan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya.
Komisaris Utama PT Timah Tbk, Fachry Ali mengatakan bahwa Babel sangat layak
mendapatkannya. “Saya kira Babel layak sekali mendapatkannya, karena pemprov
dan pemerintah pusat adalah pihak yang sama. Jika keduanya memegang saham, maka
PT Timah seharusnya menjadi lebih bagus.
“Kami menyarankan komunikasi yang dilakukan untuk permintaan saham ini
harus dilakukan oleh kedua pihak, yaitu pihak pemerintah daerah dan PT Timah
Tbk sendiri,”katanya.
Komunikasi ini, menurutnya, adalah jalur komunikasi profesional. Sedangkan
komunikasi politik yang juga diusahakan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
ini juga diharapkan mampu membantu menjadi pertimbangan khusus oleh pemerintah
pusat sebagai pengambil kebijakan. (sr)