Rabu, 12 Februari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Presiden Joko Widodo meminta prosedur yang ruwet saat akan
memulai usaha dan pengurusan yang memakan waktu segera dibenahi agar lebih
efisien.
Dalam rapat terbatas bertema Akselerasi Peningkatan Peringkat Kemudahan
Berusaha di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (12/2), Presiden secara khusus
meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepala BKPM untuk membuat dashboard
monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Sehingga kita bisa pastikan perbaikan di beberapa komponen yang masih
bermasalah,” kata Presiden Jokowi.
Masalah utama yang harus dibenahi kata Presiden adalah prosedur dan waktu yang
harus disederhanakan.
Menurut dia, prosedur yang ruwet dan waktu yang panjang sebagai contoh terkait
waktu memulai usaha di Indonesia membutuhkan 11 prosedur dan waktunya 13 hari.
“Kalau kita bandingkan dengan Tiongkok prosedurnya hanya 4, waktunya hanya 9
hari. Artinya kita harus lebih baik dari mereka,” katanya.
Presiden sekaligus meminta agar Ease of Doing Business (EODB) tidak
hanya ditujukan untuk pelaku menengah dan besar tetapi juga diutamakan bagi
pelaku usaha mikro usaha kecil (UMKM).
“Agar diberikan kemudahan-kemudahan baik dalam penyederhanaan maupun mungkin
tidak usah izin tetapi hanya registrasi biasa,” katanya.
Pada kesempatan itu, sejumlah menteri terkait di bidang ekonomi turut serta
dalam rapat tersebut. (sr)