Senin, 17 Februari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) mendorong
wajib pajak (WP) lebih terbuka memenuhi kewajiban perpajakannya karena
pemerintah akan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi big data untuk
mendongkrak penerimaan negara.
“Kami akan adakan semacam edukasi atau pendidikan dan pengetahuan agar
mereka mulai lebih terbuka,” kata Ketua Umum AKP2I Suherman Saleh dalam
Kongres I asosiasi itu di Jatiluhur, Purwakarta, Jumat (14/2)malam.
Dalam kongres pertama itu, big data menjadi salah satu topik yang
mengemuka untuk membantu pemerintah mencapai target penerimaan negara dari
sektor pajak.
Untuk itu, asosiasi akan meyakinkan wajib pajak bahwa sistem saat ini berbeda
dengan sistem terdahulu karena transaksi keuangan wajib pajak dapat diketahui
melalui big data tersebut.
“Ini tentu merupakan sumbangan asosiasi untuk meningkatkan penerimaan
dengan mendorong kesadaran wajib pajak untuk membayar sesuai kemampuan, fakta
dan aturan undang-undang,” katanya.
Ia optimistis edukasi big data dapat mendorong kepatuhan wajib pajak
sama halnya ketika asosiasi ini melakukan sosialisasi pengampunan pajak atau
tax amnesty.
Sementara itu, mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo yang hadir dalam
kongres itu mengatakan big data menciptakan integrasi seluruh data sehingga
pengawasan lebih optimal dan kecepatan pengolahan meningkat.
Dengan terhubungnya seluruh data wajib pajak dengan lawan transaksinya, lanjut
dia, maka pengawas pajak secara otomatis mencocokkan antara data SPT pajak
dengan data lawan transaksi wajib pajak.
“Big data bahkan dapat menghitung total pajak wajib pajak karena seluruh
data transaksinya tersedia di pusat data. Mekanisme ini akan membuat penerimaan
pajak tercapai,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat rasio pajak tahun 2019 masih di bawah
11 persen.
Penerimaan pajak 2019 juga tidak mencapai target, yaitu terealisasi Rp 1.332
triliun atau 84,4% dari target sebesar Rp 1.577,6 triliun.
Untuk mencapai target penerimaan pajak di 2020, pertumbuhan penerimaan perlu
meningkat sebesar 23,3% dari realisasi 2019.
Sedangkan target penerimaan pajak dalam APBN 2020 mencapai Rp 1.642,57 triliun,
naik 4,12% dari target 2019 senilai Rp 1.577,6 triliun. (sr)