Selasa, 25 Februari 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming mengingatkan untuk tidak terbuai dengan
status negara maju bagi Indonesia yang baru saja dikeluarkan Amerika Serikat.
“Jangan sampai isu negara maju untuk Indonesia hanya menjadi semacam
jebakan yang pada akhirnya merugikan negara kita,” ujarnya, Selasa (25/2).
Diketahui jika Amerika Serikat baru saja menaikkan level Indonesia menjadi
negara maju di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), sehingga keluar dari daftar
negara berkembang. Ada India, Afrika Selatan, Cina dan Brazil yang juga berubah
status jadi negara maju.
Untuk itu, Mardani berharap Kementerian Perdagangan memperkuat
negosiasi-negosiasi menyusul sikap dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika
Serikat (USTR) yang mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.
Karena menurut dia, menjadi negara maju, Indonesia harus kehilangan banyak
fasilitas sebagai negara berkembang. Misalnya Indonesia akan kehilangan
fasilitas Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor
barang ke Amerika Serikat.
GSP merupakan sistem tarif preferensial yang membolehkan satu negara secara
resmi memberikan pengecualian terhadap aturan umum WTO.
Dia mensinyalir, pencabutan status sebagai negara berkembang merupakan bagian
dari strategi perang dagang yang sedang dilancarkan oleh negara-negara maju.
“Segala kemungkinan bisa saja menjadi tujuan mereka. Bisa jadi bagian dari
masalah yang disengketakan ke WTO saat ini,” beber Mardani.
Sedangkan Indonesia saat ini sedang “fight” agar ekspor lebih besar
lagi untuk atasi defisit neraca dagang. Sehingga ditegaskan Mardani, jangan
sampai keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat terganggu lagi.
“Ini kan fasilitas yang diberikan untuk negara-negara kurang berkembang
(LDCs) dan negara berkembang,” timpalnya.
Ditambahkan CEO PT Batulicin Enam Sembilan Group dan PT Maming Enam Sembilan
itu, untuk menjadi negara maju Indonesia masih membutuhkan waktu yang panjang.
Meski dunia mengakui Indonesia memiliki potensi dan kapasitas ekonomi yang
begitu besar.
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu mencontohkan dari sisi jumlah
pengusaha saja, maka Indonesia belum bisa dikategorikan negara maju.
Dimana jumlah pengusahanya masih sangat sedikit dari total populasi yaitu di
bawah 5%. Pada tahun 2019, jumlah pengusaha di Indonesia mencapai 3,1% dari
seluruh penduduknya. Angka tersebut belum cukup mengantarkan Indonesia menjadi
negara maju.
Bandingkan Singapura, ada 7% dari seluruh penduduknya yang menjadi pengusaha.
Malaysia mencapai 5%. Di negara kaya seperti Jepang dan Amerika Serikat, jumlah
pengusaha lebih dari 10%. (ki)