Jumat, 28 Februari 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menargetkan Indonesia menjadi
anggota penuh FATF (Financial Action Task Force) pada 2021.
Berbagai tahapan proses menjadi anggota penuh FATF telah dilakukan dengan
berbagai persyaratan yang sangat berat.
Saat ini Indonesia sudah menjadi anggota namun statusnya observer. Observer
punya hak bicara tapi tidak punya hak suara.
“Kami targetkan Indonesia menjadi anggota penuh FATF pada 2021. Makin
cepat makin bagus,” kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Depok,
Kamis (27/2).
Namun, kata dia, semua itu tergantung dari hasil penilaian FATF.
“Jika hasilnya memuaskan maka 2021 Indonesia bisa menjadi anggota penuh.
Jika masih ada yang harus diperbaiki, kemungkinan waktunya bisa molor,”
katanya.
Dia menambahkan pada Maret 2020 tahapannya akan dilakukan on site visit
dari tim assesor FATF ke Indonesia. Kemudian pada Oktober 2020 penetapan hasil mutualy
evaluation pada pertemuan pleno FATF.
“Jika hasil penilaiannya memuaskan maka 2021 Indonesia bisa menjadi
anggota penuh,” katanya.
Kiagus mengatakan banyak manfaat yang diperoleh Indonesia menjadi anggota penuh
FATF, yakni dapat meningkatkan peran dan kredibilitas Indonesia di mata
internasional. Memiliki posisi tawar atas politik internasional di antara negara-negara
maju yang umumnya sudah menjadi anggota tetap FATF.
Kreditur dan investor akan merasa nyaman menanamkan modal dan bantuan atau
pinjamannya ke Indonesia, lantaran risiko investasi yang rendah
FATF merupakan sebuah badan antarpemerintah yang tujuannya mengembangkan dan
mempromosikan kebijakan nasional dan internasional untuk memerangi pencucian
uang dan pendanaan terorisme. (sr)