Nunggak Pajak 3,29 M, L Disandera di Rutan Ponorogo

Oleh rudya

Selasa, 3 Maret 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM –  Kanwil DJP Jawa Timur II dan KPP Pratama Madiun dengan didukung Tim Korwas PPNS Polda Jatim dan Rumah Tahanan Negara Ponorogo melakukan penyanderaan atau gijzeling terhadap satu orang Wajib Pajak dengan inisial “L” pada Selasa, 25 Februari 2020. “L” dititipkan di Rumah Tahanan Negara Ponorogo berdasarkan Surat Izin Penyanderaan dari Menteri Keuangan.

“L yang diketahui merupakan wajib pajak orang pribadi dengan usaha di bidang Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol mempunyai utang pajak sebesar Rp3.298.331.031,- yang timbul berdasarkan hasil pemeriksaan tahun pajak 2013 dan 2014 yang dilaksanakan pada tahun 2017 dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht),” bunyi keterangan resmi DItjen Pajak, belum lama berselang.  

Sesuai dengan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, penyanderaan dapat dilakukan terhadap penanggung pajak yang mempunyai utang pajak sekurang-kurangnya sebesar Rp 100 juta dan diragukan itikad baiknya dalam melunasi pajak.   

Sebelum dilakukan penyanderaan (Gijzeling) terhadap Wajib Pajak “L”, telah dilakukan tindakan persuasif serta penagihan aktif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000.

Penagihan aktif yang telah dilaksanakan antara lain menegur atau memperingatkan dan memberitahukan Surat Paksa, pemblokiran dan penyitaan serta pencegahan bepergian ke luar negeri pada tahun 2017, namun Wajib Pajak tetap tidak melunasi utang pajaknya.

“Wajib Pajak “L” yang disandera dapat dilepaskan apabila utang pajak dan biaya penagihan pajak telah dibayar lunas,” demikian Ditjen Pajak. (udy)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment