Selasa, 17 Maret 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Untuk kesekian kalinya, perdagangan saham disetop. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini anjlok sampai 5%.
PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan, pada pukul 15.02 waktu JATS, dilakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan yang dipicu penurunan IHSG 5% ke posisi 4.456.
“Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat,” tulis keterangan resmi BEI, hari ini.
Pembekuan perdagangan saham ini dilakukan selama 30 menit. Perdagangan akan kembali dibuka pada pukul 15.32 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Ini merupakan ketiga kalinya IHSG dikenai pembekuan perdagangan sejak diberlakukannya aturan trading halt.
Aturan ini diambil BEI dengan menindaklanjuti Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan tanggal 10 Maret 2020 perihal Perintah Melakukan Trading Halt Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Pasar Modal Mengalami Tekanan. (lfi)