Jokowi Evaluasi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa NTB

Oleh rudya

Selasa, 17 Maret 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Presiden Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas (ratas) evaluasi pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui online, Selasa (17/3).

”Kita tahu gempa terjadi di Juli 2018 dan telah kita terbitkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018, yang memberikan target waktu penyelesaian rehabilitasi maupun rekonstruksi,” tutur Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar.

Untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, agama, dan penunjang perekonomian seperti pasar, menurut Presiden, harus sudah diselesaikan paling lambat Desember 2018. ”Sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk harus diselesaikan paling lambat di Desember 2019,” kata Presiden, disitir laman Sekretariat Kabinet.

Dari laporan yang diterima, lanjut Presiden, rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk belum dapat diselesaikan secara tuntas. ”9 Maret 2020 dari target 226.204 rumah tercatat 168.684 unit rumah yang telah selesai dibangun. Dan 40 ribu rumah lainnya masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden meminta laporan terkait soal ini dan dari data yang dimiliki masih ada dana masyarakat yang tersimpan di bank. ”Tolong dilihat lagi, misalnya di Lombok Timur masih ada dana rakyat yang ada di bank sebesar Rp72 miliar, di Lombok Utara Rp63 miliar,” tuturnya.

Untuk itu, Presiden minta dana yang tersimpan di bank segera disalurkan ke masyarakat. ”Langkah-langkah percepatan pembangunan rumah yang masih dikerjakan ataupun belum dibangun segera bisa diselesaikan,” pungkas Presiden Jokowi.(rdy)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment